REFLEKSI BAWASLU PADA PILKADA PANGANDARAN TAHUN 2020 DAN PERAN MEDIA DALAM EDUKASI POLITIK MASYARAKAT
PANGANDARANNEWS.COM - Dalam acara Refleksi Pengawasan Bersama Media massa yang digelar bersama sejumlah awak media, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Kabupaten Pangandaran yang dilaksanakan di Hotel Pantai Indah Timur, Iwan Yudiawan, menyampaikan peran media dalam mentrnformasikan terkait tugas bawaslu pada Pilkada Pemlihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten tahun 2020 lalu sangat siginifikan serta utuh dan berimbang, sehingg dinamika yang terjadi dalam setiap tahapan pun diharapkan menjadi pembelajaran (edukasi) politik bagi masyarakat.
“Betul ada dinamika pada proses tahapan namun semuanya berjalan dalam suasana kondusif, “ungkap Iwan.(22/02)
Menurutnya, tugasnya memang belum sempurna tapi paling tidak bawaslu dengan segala kelebihan dan kekurangan ini bisa menjadi pemicu untuk sebuah kinerja lebih baik di masa yang akan datang.
“Dan kami pun tidak anti kritik, karena ini untuk perbaikan kami ke depan, “imbuhnya
Masih di tempat yang sama, salah seorang komisioner KPU Pangandaran, Maskuri Sudrajat, mengatakan, pelaksanaan Pilkada di tengah suasana pandemi Covid-19, jelas sangat berbeda baik anggaran atau pun pelaksanaannya sendiri. Karena hampir seluruh tahapan atau pun penganggarannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Salah satu contoh dalam hal anggaran, selain harus memenuhi apa yang sudah direncanakan, terang Maskuri, pihaknya juga harus menambah kos anggaran pembelian sarana covid-19, seperti APD, masker, hand sanitizer dan lainnya.
“Kami bersukur karena penyelenggaraan Pilkada tidak menciptakan klaster baru covid-19 di Kabupaten Pangandaran, “ujarnya.
Bahkan tingkat partisipasi pemilih mampu mencapai 83,77 persen melebihi yang ditargetkan KPU sebelumnya sebesar 79 persen, tertinggi di Jawa Barat.
Maskuri juga mengatakan, peran media memang luar biasa dalam penyampaian program kerja KPU pada masyarakat. Karena selama proses tahapan berlangsung apa yang disampaikan KPU bisa sampai ke msyarakat.
“Begitu juga sebaliknya, apa yang disampaikan msyarakat pun bisa kami terima, dan ini karena peran media, “jelas Maskuri.
Sementara menurut Ketua Kordiv Pananganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barata, Sutarno SH, mengakui, pelaksanaan pilkada serentak yang dilaksanakan di 8 kabupaten-kota di Jawa Barat, tidaklepas dari peran aktif media.
Kata Sutarno, media sebagai pilar demokrasi ke 4 benar-benar mampu memposisikan peranannya untuk mengedukasi politik di masyarakat, dan tentunya hampir semua kegiatan bawaslu pun selalu melibatkan peran jurnalis.
“Saya atas nama bawaslu baik yang ada di propinsi atau pun Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang se tinggi-tingginya terhadap pers yang telah membangun dan menjalin komunikasi yang baik dengan Bawaslu, “ucapnya.
Terkait dengan proses penanganan pelanggaran, Sutarno menjelaskan, bawaslu telah memproses 288 perkara penanganan pelanggaran di 8 kabupaten kota termasuk di kabupaten Pangandaran, dari jumlah pelanggaran tersebut 68 pelanggaran administrasi yang langsung direkomendasikan ke KPU, 24 pelanggaran kode etik, dan di Kabupaten Pangandaran ada 1 pelanggaran kode etik subjeknya PPS serta 15 perkara tindak pidana pemilihan.
“Dan di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Pangandaran ada 75 pelanggaran hukum lainnya, seperti terkait netralitas ASN yang sudah direkomendasikan pada instansi terkait, “pungkasnya. (PNews)