WARGA KHAWATIR LIMBAH PABRI ACI KAWUNG DI DESA JADIMULYA AKAN CEMARI SUNGAI

PANGANDARANNEWS.COM - Keberadaan pabrik aci kawung di Desa Jadimulya Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran, selama ini menjadi polemik warga sekitar karena limbah yang dihasilkan dari pabrik tersebut dibuang ke sungai, sehingga terjadi pencemaran lingkungan yang ditakutkan akan merusak lingkungan akibat endapan limbah yang semakin hari terus menumpuk.

Ketika hal ini disampakan ke Pemerintah Desa, menurut Kepala Desa Jadimulya, H. Karsisid, selama ini pihaknya belum pernah kedatangan pemilik pabrik tersebut serta tidak mengetahui apakah pabrik tersebut membunyai ijin atau tidak.

“Memang tahu keberadaan pabrik aci tersebut tapi selebihnya saya tidak tahu karena pemiliknya belum pernah datang ke desa, “ungkapnya.(4/2)

Jika memang terjadi penolakan  warga sekitar karena pabrik sudah mencemari sungai dengan limbahyang dihasilkan pabrik tersebut, menurutnya, ia pun akan segera bertindak. Namun selama ini, diakui Karsidi, memang belum ada masyarakat yang secara resmi lapor ke desa.

Sementara salah seorang warga Jadimulya, Usman (38) mengatakan, menurutnya pemilik pabrik saat ini sedang mengurus perijinan mulai dari RT, RW hingga kepala dusun setelah itu akan meminta ijin ke desa, kecamatan, kapolsek juga koramil Langkaplancar.

"Ijinnya saat ini baru sedang diurus dan mnurut pemilik pabrik selama musim kemarau pabriknya tidak akan produksi dan ia juga mengatakan pemilik akan selalu mengontrol keadaan limbah pabriknya,  " paparnya.(AGE)


 

Related

berita 6665789169046424119

Posting Komentar

emo-but-icon

item