APDESI DAN DSPMPD KABUPATEN PANGANDARAN GELAR PEMBINAAN SDM DAN TERTIB ADMINSTRASI DESA
PANGANDARANNEWS.COM – Dalam rangka peningkatan Simber Daya Manusia (SDM) serta untuk tertib administrasi desa dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMPD) Kabupaten Pangandaran melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis ke seluruh desa se-Kabupaten Pangandaran.
Seperti yang dilaksanakan pada hari ini (Jumat, 5 maret), bertempat di Gedung Da’wah Kecamatan Padaherang, kepala desa, sekdes, Kaur Keuangan, BPD dan Kaur Kesra di Kecamatan Mangunjaya dan Padaherang dua kecamatan, hadir untuk menerima bimbingan dan arahan dari para pemateri.
Pada bimbingn yang turut diharidi Kepala Bidang Kerjasama Administrasi Penataan Desa, Camat Padaherang, Camat Mangunjaya, Kapolsek Padaherang dan Danramil Padaherang, kegiatan yang diinisiasi dan usulan APDESI ini penitia penyelenggara pun mendatangkan pemateri, diantaranya Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Ciami, IPTU Misman Asep Zaenal, S.Sos dan pejabat dari Kejaksaan negeri Ciamis, Hendar Sudaryana SH.
Dalam pemaparannya, IPTU Misman Asep Zaenal, S.Sos menyampaikan, beberapa peraturan pemerintah dan perundang undangan terkait pengelolaan keuangan desa.
“Saya berpesan jangan main-main dengan pengelolaan keuangan desa karena akan berhadapan dengan hukum sesuai peraturan perundang-undangan, “ungkapnya.
Hal senda dikatakan Hendar Sudaryana SH, menurutnya, peran kejaksaan dalam pencegahan penyimpangan dana desa sebagai pengawasan, pencegahan dan pengawalan.
“Kami sebagai aparat penegak hukum tentu akan memernkan fungsi tersebut dengan ketat, “tegasnya. (Tn)