KETUA KOMISI III DPRD PANGANDARAN :”DINAS PUPR HARUS TANGGUNGJAWAB TERKAIT BELUM SELESAINYA JEMBATAN CIKIDANG”
PANGANDARANNEWS.COM - Proyek pembangunan jembatan Cikidang yang menghubungkan pelabuhan Cikidang dengan lapang Ketapang doyong Pangandaran hingga saat ini belum selesai pengerjaannya walau sudah diberi tambahan waktu ( adendum) pengerjaan selama 50 hari.
Seperti disampaikan Ketua komisi III DPRD Pangandaran, Ade Ruminah saat ditemui usai acara Muscam partai gokar, belum selesainya pengerjaan jembatan Cikidang yang menelan anggaran sebesar Rp 17 milyar ini, pihaknya sudah mendorong pemerintah melalui dinas PUPR untuk segera menghubungi pelaksana proyek tersebut agar secepatnya bisa menyelesaikan pekerjaannya.
Menurut Ade, sebenarnya pekerjaan jembatan tersebut bukan mangkrak tapi belum selesai pengerjaannya sesuai waktu akibat beberapa waktu yang lalu robohnya TPT maka pekerjaan pun harus dikerjakan ulang sehingga menyita waktu hingga berimbas pada pekerjaan selanjutnya.
“Kami sudah berkordinasi dengan dinas PUPR agar segera menghubungi pihak pelaksana proyek karena waktu pengerjaannya tinggal sedikit, " katanya. (04/03)
Dikatakan Ade, pihaknya bahkan pernah menanyakan langsung kepada pelaksana proyek perihal pengalaman dan keprofesionalan dia dalam pembangunan jembatan, dan mendapat jawaban bahwa pihak kontraktor memang sudah ahki dalam pembangunan jembatan, hal tersebut pun diyakinkan lagi oleh dinas PUPR..
‘dinas PUPR harus bertanggungjawab karena pekerjaan pembangunan jembatan Cikidang hingasaat ini belum selesai, “tegasnya. (AGE)