MENYIMAK PAPARAN WAPRES, MELALUI VIRTUAAL PEMKAB PANGANDARAN IKUTI PERINGATAN HARI OTDA KE-25

PANGANDARANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran, bertempat di aula setda peringati Hari Otonomi Daerah ke-25 Tahun 2021 yang digelar secara virtual.  (26/4)

Selain dihadiri Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata,kegiatan ini juga turut dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekda Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Kusdiana MM, Dandim 0613/Ciamis di wakili oleh Kapten Chb Sujono (Danramil 1323/Cigugur), Kapolres Ciamis di wakili oleh Kompol Suyadi (Kapolsek Pangandaran) dan Kasubsi sospol Kejaksaan Negri Ciamis, Hendar.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutan secara virtual, mengatakan, agar berkualitas dalam menjalankan otonomi daerah (otda) dibutuhan kepemimpinan yang adaptif, artinya dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu menghadapi berbagai situasi serta cepat dan tepat dalam bertindak serta mampu berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya terhadap perubahan dan keadaan baru.

“Penyelenggaraan otda merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat pada kemandirian daerah untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat,” kata Ma’ruf.

Otonomi daerah juga, menurut Ma’ruf untuk meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena melalui kebijakan otda pemerintah daerah memiliki keleluasaan menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas serta peran serta masyarakat.

“Intinya semua itu dalam rangka mengembangkan dan memajukan daerahnya.”jeas Ma’ruf.

Peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini, imbuh Ma’ruf menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang, dan Hari Otonomi Daerah ini digelar sesuai Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah.

Dan secara filosofis, kebijakan otonomi daerah ini dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pusat ke pemerintah daerah.

“Pemindahan lokus ini tentu disertai dengan pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri, “jelas Ma’ruf. (PNews)



Related

berita 549673895975756907

Posting Komentar

emo-but-icon

item