JELANG DIBERLAKUKAN LARANGAN MUDIK LEBARAN POLRES CIAMIS LAKUKAN PENYEKATAN KENDARAAN DARI JAWA TENGAH

PANGANDARANNEWS.COM – Pada pra diberlakukannya penyekatan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Jajaran personel Polres Ciamis kemarin  (3/5) telah melakukan penyekatan kendaraan yang hendak melintas masuk ke wilayah Jawa Tengah, yang berlokasi di simpang tiga Pos Lantas Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. 

Penyekatan in langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K. dengan didampingi Kanit Turja wali Iptu Disino Gustiana serta Kanit Kamsel Ipda Sony Santana serta sejumlah personel Satlantas yang dibantu petugas dari TNI, petugas kesehatan serta Satpol PP Pangandaran.

Kepada sejumlah awak media Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, penyekatan ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 pasalnya diprediksi akan ada warga yang melaksanakan mudik Idul Fitri lebih awal. Dan pelaksanaan pra penyekatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. 

“Dan kami melakukan ini juga dalam rangka antisipasi pada warga yang melakukan mudik lebih awal,” ujar Kapolres.

Di pos penyekatan tersebut, kata Kapolres, petugas akan melakukan pemeriksaan mulai dari surat-surat kendaraan, surat tanda bebas Covid-19 pada kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jawa Tengah maupun sebaliknya.  

Selain melakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen, imbuh Kapolres, petugas di Pos penyekatan pun akan memberikan masker gratis kepada para pengendara yang hendak melintas ke Jawa Tengah maupun masuk ke Jawa Barat melalui Jembatan Pancimas Kalipucang.

“Kami berharap agar warga yang saat ini ada di perantauan tidak melakukan mudik lebaran, sayangilah keluarga, saudara, tetangga dan masyarakat di sekitar anda, “ujar Kapolres lagi.

Ia menambahkan, penyekatan ini tidak hanya dilakukan di Simpang Tiga Pancimas Kalipucang tapi juga di depan Kantor Pos Lantas Pangandaran dan di depan Kantor Kecamatan Pangandaran. (PNews) 


Related

berita 3947308542965992421

Posting Komentar

emo-but-icon

item