MASUKI HARI KE 8 DIBERLAKUKAN PENYEKATAN PETUGAS TERUS BERJAGA DI POS JEMBATAN PANCIMAS KALIPUCANG PANGANDARAN
PANGANDARANEWS.COM – Sejak diberlakukannya kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat tanggal 6 Mei lalu hingga saat ini Petugas dari Polri bersama instansi terkait lainnya masih bersiaga di pos penyekatan di sejumlah pintu masuk tujuan para pemudik seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, salah satunya titik penyekatan yang ada di wilayah hukum Polres Ciamis di jalan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah di Jembatan Pancimas Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Seperti disampaikan Kapolsek Kalipucang Kompol Juameli selaku Kepala Posko, setiap hari petugas gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait tetap bersiaga untuk memeriksa dan menghentikan pemudik yang melintas menuju ke Jawa Tengah dan sebaliknya dan masa penyekatan larangan mudik ini berlaku selama 12 hari sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
“Hari ini ada 50 personel gabungan yang bergantian lakukan tugas untuk memeriksa kendaraan baik yang akan masuk mau pun keluar Jawa Barat,” kata Jumaeli, saat ditemui seusai melaksanakan Apel Pengamanan di Pos Penyekatan. (13/05)
Jumaeli menjelaskan, seulurh personil yang bertugas di Pos Penyekatan terdiri dari anggota Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Dishub, Satpol PP, Satgas Covid-19 Kecamatan, Pegawai Desa, Kecamatan, PGRI dan Petugas Kesehatan. Seluruh personil teresebut secara bergantian melakukan tugas pemeriksaan setiap kendaraan yang akan menuju ke Jawa Tengah dan sebaliknya.
Petugas yang berjaga, imbuhnya, akan memeriksa mulai dari kelengkapan surat kendaraan, data diri pengemudi dan penumpang dan surat keterangan hasil swab negatif atau bebas Covid-19.
“Dan jika tidak ada kelengkapan data-data warga yang hendak mudik tersebut maka akan kami akan menuyuruh agar putar arah, ” tegas Jumaeli. (PNews)