HARI INI BUPATI PANGANDARAN RESMIKAN KANTOR BARU BAPPEDA DI PUSAT PERKANTORAN KOTA BARU CINTAKARYA
PANGANDARANNEWS.COM – Hari ini Bupati Kabupaten Pangandaran H Jeje Wiradinata dengan ditandai gunting pita secara resmi mebuka Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) di komplek Perkantoran Kota Baru di Desa Cintakarya Kecamatan Parigi.(25/6)
Pada peresmian gedung 2 lantai yang dibangun pada tahun 2020 ini turut hadir dalam acaratersebut, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekda Drs. H. Kusdiana, M.M, Ketua Komisi IV DPRD Kab. Pangandaran Wowo Kustiwa, Kepala Bappeda H. M. Agus Satriadi, S.Pt., M.P, Para Kepala SKPD, Para Camat, Danramil Parigi, Kapolsek Parigi dan Kepala Desa Cintakarya.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan, mulai hari ini gedung ini akan menjadi kantor pusat seluruh kegiatan perencanaan pembangunan dan seterusnya.
“Dan mulai tahun depan Gedung Setda juga sudah pindah kesini, dan tentu saya, Pak Wabup, Pak Sekda, Asisten dan para Kabag mulai ngantor disini, dan akan terus menusul kantor-kantor lainnya secara berkesinambungan, ”kata Bupati.
Gedung kantor Bappeda ini kata buati merupakan tonggak pembangunan kota baru di Kabupaten Pangandaran, karena selain kota baru di dalamnya juga ada pusat perkantoran pemrintah Kabupaten Pangandaran.
“Saya dengan Pak Wakil punya waktu 3 tahun, 2022, 2023, dan tahun 2024 dan kita akan ngebut agar perkantoran ini paling tidak 90 persen sudah selesai, ”tegasnya.
Selain membangun kota baru dan pusat perkantoran pemerintah, Pemkab Pangandaran pun akan membangun akses menuju kota baru ini, diantaranya jalan dari arah Cintaratu dan dari arah Dusun kemplung Desa Karangbenda.
Bupati juga berharap masyarakat sekitar bisa enanggapi dengan bijak pada perubahan yang terjadi di sekitar desa Cintaratu dan Cintakarya ini, karena nantinya tentu banyak yang ingin berinvestasi, dan tentu pemerintah pun mengharapkan agar hal ini disesuaikan dengan tata ruang yang diperuntukan untuk daerah ini.
“Jadi apabila ada investastor dan lainnya, terkait perizinan dan hal lainnya harus diselaraskan dengan tataruang dan itu harus sepengetahuan pejabat berwenang,”tegasnya. (PNews)