MULAI PUKUL 00.00 WIB MALAM INI OBYEK WISATA PANGANDARAN MULAI DITUTUP

BANGI : “TIM SATGAS COVID-19 PANGANDARAN AKAN TINDAK TEGAS PELANGGAR PPKM

PANGANDARANNEWS. COM – Tim Satgas covid-19 tim yang terdiri dari unsur TNI-POLRI, Dishub, pengurus pasar dan Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran saat ini terus gencar melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya di tempat konsebtrasi massa, salahsatunya di pasar Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran. Sosialisasi ini dilakukan merupakan tindak lanjut keputusan bersama Forkopimda Kabupaten Pangandaran, terkait PPKM Mikro dan penutupan objek wisata. 

Petugas pun tak segan-segan saat didapati ada para pedagang atau pembeli yang masih bandeltidak menggunakan masker.

Keada media, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Pangandaran, H Bangi mengatakan, PPKM Mikro dengan ketat akan diberlakukan mulai malam ini dan membatasi kegiatan ekonimi lainnya.

“Mulai pukul 00.00 WIB malam ini obyek wisata mulai ditutup sesuai hasil rapat Forkopimda Kabupaten Pangandaran, ”ungkap Bangi. (28/6).

Bangi menegaskan, tim gabungan Satgas Covid-19 akan mengambil tindakan tegas pada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan (prokes), seperti tidak memakai masker, serta akan diberisanksi denda  sesuai Perbup 61 Tahun 2020.

Seperti diketahui, hasil rapat Seluruh Forkopimda pada minggu malam (27/6)  di Desa Pagergunung,  untuk mencegah penularan Covid-19 Pemkab Pangandaran mengambil tindakanmdengan menutup objek wisata selama 10 hari terhitung sejak hari Selasa 29 Juni 2021. Langkah “injam rem” ini diambil karena kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran akhir-akhir ini meningkat.(PNews)


Related

berita 7622735462248174765

Posting Komentar

emo-but-icon

item