WALAU DIPASTIKA TAK JADI BERANGKAT CALON JEMAAH HAJI ASAL PANGANDARAN BELUM MENARIK BPIH
PANGANDARANNEWS.COM – Walau diberitakan tahun ini tidak ada pemberangkatan inadah haji namun sejauh ini belum ada calon jemaah haji di Kabupaten Pangandaran yang menarik pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).poto ilustrasi
Padahal menurut Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pangandaran Ujang Sutaryat, setiap calon jemaah haji yang gagal berangkat bisa menarik BPIH, namun hanya sebatas pelunasanya saja sekitar Rp 10 juta saja.
Hingga saat ini, kata Ujang, bila dijumlahkan dengan setoran awal total BPIH yang masuk sebesar Rp 35 juta per jemaah, dan jika setoran tersebut diambil semuanya maka dianggap mengundurkan diri, sementara jika yang ditarik hanya Rp 10 juta tetap bisa berangkat tahun depan asal dilunasi lagi yang Rp 10 juta itu.
“Bagi calon jemaah yang berniat menarik pelunasan tinggal mengajukan ke Kantor Kemenag untuk mengisi beberapa formulir penarikan dengan membawa Kartu Keluarga, KTP dan bukti biaya lunas.
“Tidak harus menunggu lama untuk penarikan BPIH waktunya hanya 11 hari saja untuk pencairan, silahkan datang saja kantor Kemenag Pangandaran, ”kata Ujang.
Ujang juga menjelaskan, jumlah calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat tahun ini 379 orang, dan ini merupakan calon jemaah haji yang berangkat tahun kemarin, sehingga dipastikan mereka dua kali gagal berangkat, bahkan calon jemaah haji tahun lalu yang gagal berangkat ada yang sudah meninggal dunia, tapi itu bisa diwariskan kepada keturunananya.
“Sebenarnya persiapan untuk keberangkatan sudah tinggal beberapa tahap saja, tinggal cetak paspor dan visa saja, tapi sayang lagi-lagi pemerintah pusat tahun 2021 menunda pemberangkatan ibadah haji, “pungkasnya. (PNews)