PEMUDA MABUK DI RAJAPOLAH ANIAYA TUKANG CUKUR HINGGA JARI KELINGKINGNYA PUTUS
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Seorang Tukang cukur rambut di Terminal Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya bernama Agus Supriadi (34) warga Sukamaju Kaler Indihiang, dianiaya pemuda mabuk menggunakan parang hingga jari kelingking kanannya putus dan luka 46 jahitan di bagian pergelangan.(11/9)
Menurut saksi Ujang, karena korban tidak memberinya segelas kopi, saat itu tiba-tiba pelaku yang belakang diketahui bernama Erik (35) warga Kampung Babakan Bebedahan Rt 02/01 Kecamatan Rajapolah mendatangi korban dengan memecahkan kaca dan hendak membacokan parang ke bagian kepala, tetapi korban menangkis dengan tangan kanannya.Apolsek Rajapolah AKP Dede Darmawan SH membenarkan, kejadiannya sekitar pukul 15.00 wib di Kampung Babakan Bebedahan Rt 02/01 Desa Rajapolah dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek dengan barang buktinya.
Masih kata Kapolsek, korban mengalami luka berat dan langsung mendapat perawatan di Puskesmas Rajapolah.
"Pelaku diduga telah melakukan penganiayaan berat sehingga bisa dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,"terang Kapolsek. (ANWARWALUYO)