PMII PANGANDARAN GELAR AKSI KE KANTOR DPRD DAN BUPATI SAMPAIKAN 4 TUNTUTAN

PANGANDARANNEWS.COM - Ada empat tuntutan yang disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pangandaran dalam aksinya di depan gedung DPRD Pangandaran.(30/9)

Seperti disampaikan Ketua PMII Pangandaran, Yusup Sidik kepada sejumlah wartawan, kedatangannya ke DPRD dan Bupati Pangandaran dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi, berawal dari beredarnya tangkapan layar (Scren Shoot) dalam sebuah whatsapp group milik Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Ciamis yang berisi percakapan, komentar-komentar atau ujaran-ujaran kebencian dengan kalimat-kalimat yang merendahkan dan menghina salah seorang kiyai Nahdlatul Ulama, KH. Yayan Bunyamin, S.Th., M.Phil (Tasikmalaya).

Menurut Yusup, terkait potongan ceramah KH. Yayan Bunyamin, S.Th., M.Phil pada Kegiatan Musyawarah Cabang Nahdlatul Ulama & Pelantikan Lembaga PCNU, yang berisi tentang fakta sejarah perjuangan Nahdlatul Ulama (NU) dalam penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada bulan September beberapa tahun lalu.

“Terlapor menuduh bahwa KH. Yayan Bunyamin, S.Th., M.Phil adalah NASAKOM dan PKI yang berbaju Tokoh Agama Islam, ”terang Yusup.(30/9)

berangkat dari kejadian tersebut, lanjut Yusup, sebagai kader PMII yang lahir dari rahim NU jelas merasa geram dan menyayangkan kejadian tersebut, apalagi dalam sejarah sudah jelas NU berperan dalam memberantas PKI.

Dalam aksi ini, kata Yusup, ada empat tuntutan yang disampiakan PMII kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Paganran, pertama, PMII Pangandaran menuntut DPRD dan Bupati kabupaten Pangandaran mendukung pernyataan sikap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pangandaran nomor 054/PC/A.1/D-27/IX/2021 tentang ujaran-ujaran dengan kalimat-kalimat yang merendahkan dan menghina salah seorang kiyai NU atas nama KH. Yanyan Bunyamin, S.Th., M.

Kedua, menuntut Bupati dan DPRD untuk memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran agar menggunakan sosial media dengan bijak dan tidak membuat pernyataan-pernyataan atau komentar-komentar yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Ketiga, menuntut Bupati dan DPRD Pangandaran mendesak pihak penegak hukum agar dapat melakukan pengusutan secara tuntas sehingga dapat mencegah timbulnya gejolak dari masyarakat yang tidak menerima kiyai nya diperlakukan demikian.

Dan keempat, PMII Pangandaran juga menuntut Bupati dan DPRD pangandaran mendorong kepada kantor wilayah kementrian agama provinsi Jawa barat kepada korwil kementrian hukum dan HAM Jawa Barat untuk dapat melakukan pembinaan penataan serta evaluasi terhadap organisasi FPP  agar keberadaanya lebih baik dan bermartabat untuk kemaslahatan pondok pesantren dan umat.

“Dengan empat tuntutan ini kami harap Pemkab Pangandaran menyatakan sikap agar tidak terjadi kejadian yang dapat meresahkan dan menimbulkan gejolak di masyarakat, “ucap Yusup.

Yusup juga mengatakan pihaknya khawatir hal seperti di kabupaten Ciamis akan terjadi juga  di kabupaten pangandaran sehingga pemerintah dan masyarakat  harus cepat mengantisipasinya agar hal tersebut tidak terjadi.

“Kami juga dengan tegas menolak PKI dan bentuk lainnya seperti sekularisme dan ateisme karena jelas PKI sudah menjadi musuh NU dan musuh kita bersama, “pungkasnya. (PNews)


Related

berita 4391561183037066436

Posting Komentar

emo-but-icon

item