TIM MAUNG GALUNGGUNG POLRES TASIK KOTA AMANKAN IBU PENJUAL MIRAS SERTA SEJUMLAH REMAJA
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Tim Maung Galunggung seperti biasa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menjaga Kondusifitas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. (03/10)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH., S.I.K., M.Si. sebagai Penanggung Jawab kegiatan KRYD Tim Maung Galunggung yang dipimpin IPDA Yudi (Katim 2) dengan sasaran Penyakit Masyarakat dan Kriminal jalanan.
Pada KRYD yang dilaksanakan hingga dini hari, terang Ipda Yudi, timnya telah berhasil mengamankan 7 remaja yang 3 diantaranya perempuan yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di Jalan Panyerutan dan mengaman 6 remaja yang bermotor dengan ugal-ugalan di sekitar Simpang Lima.
"Kami langsug mengamankan 13 Remaja dan 5 sepeda motor ke Mapolres, " je;as Ipda Yudi.
Karena semuanya remaja dibawah umur, maka kata Yudi, pihaknya akan melakukan pembinaan serta memanggil orang tuanya agar ada efek jera
"Selanjutnya kami juga menyasar ke eks terminal Cilembang untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat, “imbuhnya.
Dari sebuah warung yang ada di sekitar terminal Cilembang tim pun berhasil menyita 48 botol miras dari berbagai jenis yang disembunyikan di bawah tempat tidur, sementara pemilik warung berinisial LS warga Perum Sukarindik yang memang sudah sering berurusan dengan hal yang sama dan barang bukti pun langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Yudi mengatakan, pihaknya akan terus memberantas segala bentuk gangguan keamanan khususnya berandalan bermotor dan miras yang merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan serta penyakit masyarakat lainnya.
“juga menghimbau partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan Kamtibmas di Wilayahnya,"jelasnya. (ANWARWALUYO)