KETUA DPRD PANGANDARAN: “SUDAH SAATNYA PEMKAB PANGANDARAN OPTIMALKAN DESA WISATA”
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin |
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat paripurna di gedung DPRD.
“Aneka varian wisata seperti wisata alam, wisata berbasis budaya, event, peninggalan atau situs, religi dan lainnya, itu semua merupakan potensi wisata yang ada di pedesaan, “ujar Asep. (20/12)
Ada prinsip, menurut Asep, semua itu menjadi dasar untuk menetapkan desa wisata, apalagi setelah ada penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata menjadi sebuah Peraturan Daerah (perda). Tapi untuk menjadikan desa wisata itu ada beberapa krioteria, antara lain harus ada atraksi, kenayamanan dan akses menuju lokasi.
Kata Asep, intinya harus ada konsep-konsep untuk memberikan rasa kenyamanan kepada wisatawan, selain memperhatikan atraksi yang disuguhkan.
"Kearifan lokal harus terjaga serta sikap masyarakatnya pun harus ramah, salam senyum sapa,"imbuhnya.
Untuk akses juga tidak kalah pentingnya, karena menurutnya jika akses atau infrastruktur jalan bagus, maka wisatawan akan betah dan mau kembali lagi, dan itu merupakan hal yang sangat mutlak, dan kajian serta kesiapan masyarakat pun harus menentukan desa tersebut menjadi desa wisata.
“Pemkab Pangandaran tidak boleh langsung menetapkan karena harus ada syarat untuk memnuhi itu, dan itu bisa ditetapkan di dalam Peraturan Bupati, "pungkasnya. (PNews)