HARI INI KPU PANGANDARAN TETAPKAN 322.636 DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

PANGANDARANNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Pebruari tahun 2022 sebanyak 322.636, dengan rincian laki-laki 160.071 pemilih dan perempuan 162.565 pemilih. 

Seperti disampaikan Ketua Komisioner KPU Pangandaran, Muhtadin, dalam penetapan DPB yang dilaksanakan tanggal 25 Pebruari 2022, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 10 orang dan pemilih baru 100 orang.

Muhtadin mengatakan, selama proses pemutakhiran DPB ini KPU Kabupaten Pangandaran mendapatkan masukan data pemilih dari masyarakat secara umum, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

Selama proses ini, kata Muhtadin, pihaknya berharap bantuan kepada masyarakat khususnya pihak yang sangat berkepentingan untuk menggunakan daftar pemilih.

“Kami juga berharap agar partai politik peserta pemilu bisa terlibat aktif memberikan masukan keadaan konsitituennya, apakah ada yang meninggal, pindah, atau ada tambahan pemilih pemula, “ungkap Muhtadin, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(25/02


Related

berita 2862285561239318615

Posting Komentar

emo-but-icon

item