Kabar Gembira ! Honorer Pemkab Pangandaran Akan Terima THR Lebaran Tahun Ini
pangandarannews.com – Seperti dilansir sebuah media on line, Kepala Dinas keuangan Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD menyampaikan, Pemkab Pangandaran berencana akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 kepada sekitar 4.000 tenaga honorer. (18/04)
Hendar mengatakan, besaran THR tersebut Rp 600 ribu untuk sekitar 4.000 ini anggarannya bersumber dari APBD Tahun anggaran 2022 dengan total 2,4 Miliyar.
"Dan terkait THR untuk honorter ini sudah disusun dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan akan segera ditindaklanjuti," jelas Hendar.
Disoal THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Hendar menjelaskan, THR ini belum bisa cair pada H-10 lebaran seperti yang disampaikan pemerintah pusat, dan untuk pencairan THR ini Pemkab Pangandaran masih menunggu Peninjauan Masa Kerja (PMK) dari pemerintah pusat yang sampai hari ini belum diterima.
“Jika PMK ini sudah diterima kami pun akan segera membuat Perbupnya sehingga bisa segera dicairkan, “ucap Hendar. (PNews)