Anggota Polsek Dan Koramil Sukaraja Amankan Pelaku Penganiyaan di Desa Margalaksana
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Pelaku Dugaan Penganiyaan yang terjadi di Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmayala yang sempat kabur, berhasil ditangkap polisi sekitar 19.30 WIB di Kampung Bojongparangparang. (02/09)
Pelaku berinisial AR (28) diduga melakukan tindakpidana penganiyaan terhadap AFB (27) yang terjadi pada hari kamis tanggal 1 September 20222, sekitar pukul 01.30 Wib dengan Tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Cijolang Rt/Rw 008/003 Desa Margalaksana.
Kapolsek Sukaraja IPTU Puryono membenarkan, diduga telah terjadi tindak pidana yang dilakukan AR sehingga korban AFB mengalami luka serius ditangan kananya, kaki kananya dan kepala.
Puryono menjelaskan, kini pelaku telah ditangkap oleh Unit Resum Polres Tasikmalaya beserta anggota polsek Sukaraja dan anggota Koramil 1214 Sukaraja AIPTU Kiki Setiawan dan kemudian pelaku dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pengamanan dan penyidikan lebih lanjut.“Sementara kondisi korban sekarang masih mendapat perawatan Intensif di RSUD dr Sukarjo Kota Tasikmalaya dan dilakukan operasi urat nadi tangan kananya serta kaki kananya, “terang Puyono.
Purono menambahkan, pasca terjadinya penganiyaan tersebut kedua belah pihak keluarga melakukan komunikasi dan mengaggap kejadian penganiyaan ini merupakan musibah.
“Atas perkara ini kedua belah pihak pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib, “ucap Puryono. (amirsaripudin)