Muscap HIPMI se-Priangan Tmur di Pangandaran Diharapkan Jadi Ajang Promosi Wisata
PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat hotel Horison Palma kawasan pantai barat, Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan kemarin membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Luar Biasa dan Muscab Bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) se Priangan Timur.(09/09)
Selain wakil bupati dan pengurus BPC HIPMI Pangandaran, Muscab ini juga dihadiri Sekjen HIPMI Jawa Barat, Sekda Pangandaran Kusdiana, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, Kapolres Pangandaran AKBP. Hidayat SH.SIK, Dandim 0613 Ciamis yang diwakili Pabung Mayor Czi. Budi.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan mengucapkan terimakasih karena Kabupaten Pangandarn dipilihnya menjadi tuan rumah Muscab Luar Biasa dan Bersama HIPMI se Priangan Timur.
Wabup berharap HIPMI sebagai wadah pengusaha muda dapat berkontribusi dan berinvestasi di Kabupaten Pangandaran, artinya jika ada rekan-rekan HIPMI dari luar yang ingin berinvestasi di Pangandaran tentu pihaknya akan membuka ruang seluas-luasnya serta akan dipermudah pengurusannya serta diberikan insentif dari sisi perizinan tentu sesuai aturan yang ada.
Kabupaten Pangandaran sudah mengalami banyak kemajuan salah satunya dengan melakukan pengembangan di sektor pariwisata termasuk menyambungkan jalan jalur pesisir pantai mulai dari pantai Pangandaran d Kecamatan Pangandaran hingga pantai Madasari yang ada di Kecamatan Cimerak.
“Pembangunan sejumlah jembatan ini juga dilengkapi ornamen menarik yang saat ini sedang dibangun di Karang Tirta, tentu ini diharapkan bisa menambah wisata, “ujar wabup.
Di tempat yang sama, Sekretaris HIPMI jabar Reza Mansyur mengatakan, dua tahun ke belakang sektor pariwisata terpuruk akibat dari pandemic covid-19, dan ini tentu menjadi satu alas an mengapa HIPMI menggelar kegiatan di Pangandaran, HIPMI ingin ikut meramaikan kembali objek wisata Pangandaran.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M mengungkapkan ia optimis HIPMI akan mampu melahirkan para pengusaha-pengusaha dan para pemimpin muda usia.
Selaras yang tertulis di pasal 33 UUD 1945, kata Asep, diharapkan HIPMI bisa menjadi penggerak roda ekonomi nasional pada sektor UMKM, ia harus dijadikan penggerak ekonomi nasional senapas dengan apa yang diamanatkan oleh UUD 1945 karena sejatinya ekonomi kerakyatan adalah UMKM sehingga diharapkan pula HIPMI harus bergeser serta memodernisasi.
"HIPMI harus kaya inovasi, salah satunya menjadikan UMKM menjadi motor penggerak ekonomi nasional," tegas Asep.
Tak hanya itu, menurut Asep, karena diawaki oleh kaum muda maka HIPMI harus menjadi agen perubahan serta harus mampu menjadi motor pembangunan, dan HIPMI juga harus mampu melahirkan sebuah inovasi untuk mendorong peralihan usaha yang kovensional ke usaha yang mengarah ke digitalisasi.
"Saya berharap HIPMI lebih pokus pada digitalisasi UMKM, dan saya yakin HIPMI punya kemampuan itu," imbuh Asep. (PNews)