Rencana Akan Dijadikan Terminal Tipe A, Sejumlah Warga Kondangjajar Terima Uang Ganti Rugi Dari Pemkab Pangandaran

PANGANDARANNEWS.COM – Beberapa hari lalu Bupati Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata menyerahkan uang pengganti tanah tegakan kepada puluhan warga di Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang yang terimbas rencana pembangunan Terminal Tipe A.

Usai menyerahkan uang pengganti, kepada masyarakat Jeje mengatakan ada sekitar 4 hektar lahan di Desa Kondangjajar yang akan dijadikan terminal Tipe A sehingga Pemkab Pangandaran harus mengeluarkan anggaran untuk ganti rugi karena ada beberapa bangunan rumah milik warga di lokasi tersebut.

“Total uang pengganti yang dikeluarkan Pemda sebesar Rp 429 juta, yang diberikan kepada 24 orang warga, bersumbernya dari APBD Kabupaten Pangandaran," jelas Jeje.

Jeje menjelaskan, penentuan nilai tanah tegakan itu sesuai dengan pengkajian tim appraisal dan mengacu pada kepres Nomor 86 tahun 2021.

Dan renacananya pembangunan terminal Tipe A ini, kata Jeje, dilaksankan oleh pemerintah pusat, dengan sarata Pemda harus membereskan dulu pembebasan lahanya.

Jeje mengatakan pembangunan Terminal  Tipe A itu, mengacu pada tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar bagian selatan.

Disoal kapan mulai pembangunannya, Jeje menyebut, pihaknya belum bisa memastikan tapi ia berharap mudah-mudahan di 2023 sudah mulai dirancang.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Irwansyah mengatakan, untuk penggantian tanah tegakan dengan bangunan ke warga pemilim dengan luas 1.457, 18 meter persegi, saat ini semuanya sudah clear.

Irwansyah juga menjelaskan, eks bangunan terminal tipe B yang sekarang di Pangandaran rencananya  akan digunakan untuk perluasan pasar Pananjung.

"Tapi bongkar muat barang masih bisa dilakukan disana," jelasnya. (PNews)


Related

berita 7791015174251533330

Posting Komentar

emo-but-icon

item