Seorang WNA Diduga Jadi Pelaku Tabrak Lari di Padaherang Hampir Dihakimi Massa
PANGANDARANNEWS.XOM - Karena di duga melakukan tabrak lari, seorang pengendara sebuah mobil mini dikepung warga dan diteriaki maling oleh warga setempat, kejadian terjadi di depan SPBU Padaherang kecamatan padaherang Kabupaten Pangandaran.(16/09)
Di ketahui kendaran minibus HRV dengan Nopol B 2279 PFD yang telah menabrak seorang di jalan Sambong Desa Karangmulya dalam kondisi perbaikan ini dikendarai Warga Negara Asing (WNA).
Menurut keterangan seorang saksi mata, Blur, setelah menabrak korban pelaku kabur hingga di teriaki maling oleh warga dan berhasil ditangkap di depan SPBU Padaherang.
"Saat itu masa pun mengepung mobil pelaku hingga pelaku terjebak di dalam mobil tidak mau keluar, "jelasnya.
Hal tersebut kata Blur sontak memicu kemarahan warga hingga ahirnya masa yang berkumpul sempat memukul mobil pelaku hingga mengalami kerusakan di bagian spion.
Saat ditemui di depan polsek padaherang IPTU Kukun membenarkan adanya dugaan tabrak lari yang dilakukan mobil HRV di jalan sambong.
Saat kejadian pelaku dan korban pun lalu dibawa ke Satlantas Plsek Kalipucang, dan untuk saat ini belum bisa menginterogasi pelaku WNA dan identitas pun belum di ketahui.
"Karena WNA ini tidak bisa bernahsa indonesia, untk semnayara kmi saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polres pangandaran, "ungkapnya. (Bill)