UPTD Parkir Dishub Kota Tasik Gandeng Pol PP dan Polri Tertibkan Petugas Parkir Liar di Jalanan
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Pemeritah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menertibkan parkir liar yang selama ini tersebar hamnpir di selkuruh ruas jalan. Apabila diketahui petugas parkir tersebut tak mengantongi Surat Perintah (SP) dari UPTD Parkir Dinas Pehubungan Pemkot Tasikmalaya, maka petugas parkir tersebut dianggap liar dan akan diganti oleh petugas parkir yang sudah tercatat di UPTD Parkir.
Seperti disampaikan Kepala UPT Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uhen, wilayah yang akan menjadi sasaran operasi ini difokuskan sekitar Jalan HZ Mustofa dan wilayah kota jalur hijau lainnya, yang akan digelar mulai dari jam 6.00 hingga pukul 10.00 WIB.
“Kami akan menindak tegas jika masih ada petugas parkir liar atau yang tidak mempunyai SP, “tegas Uhen, Kepada PNews di ruang kerjanya.(05/09)
Selain arahan dan tuntutan dari wali kota dan DPRD Kota Tasikmalaya, penertiban parkir ini juga diharapkan nantinya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Hingga saat ini petugas parkir resmi yang tercatat di UPTD ada 400 petugas, “terangnya.
Penertiban ini untuk kenyaman masyarakat, dan PAD yang didapatkan dari parkir ini tentunya bisa berkontribusi pada pembangunan daerah. (anwarwaluyo)