Ketua KPU Pangandaran: “Untuk Pileg 2024, 5 Partai Politik Akan Segera Diverfikasi Faktual“
PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di hotel Aquarium, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran dalam rapat kordinasi untuk persiapan verifikasi faktual parrtaipolitik peserta pemilu tahun 2024 akan melakukan verifikasi faktual terhadap 5 partai politik (parpol) baru dan non parlemen di Kabupaten Pangandaran.
Seperti disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, tercatat ada 20 parpol yang mendaftar di KPU Pangandaran, dan dari 20 parpol tersebut ada yang sudah punya perwakilan di DPRD dan ada yang belum (non parlemen).
Dari 20 parpol itu, kata Muhtadin, lima diantaranya akan mengikuti verifikasi faktual terkait keanggotaan, struktur kepengurusan dan hal lain.
"Namun jika untuk urusan itu tidak memenuhi sarat, KPU tidak ada kewenangan, sementara untuk partai politik yang masuk dalam ambang batas parlemen ada sekitar 9 partai politik." jelas Muhtadin.(14/10)
Sementara itu untuk pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil), jelas Muhtadin, kemungkinan tidak akan jauh dari pemilu 2019 Karena sejauh ini jumlah perkembangan penduduk Kabupaten Pangandaran tidak ada perubahan yang signifikan hingga kecil kemungkinan untuk berubah.
“Jumlah kursi di DPRD kemungkinan juga tetap 40 buah sama halnya seperti pemilu 2019, dan untuk penentuan alokasi kursi diatur dengan jumlah penduduk,"pungkasnya. (hiek)