Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Dinas Wali Kota Banjar Warga Mekarsari, Pelaku Alami Gangguan Mental ?

PANGANDARANNEWS,COM/BANJARNEWS - Setelah satu minggu akhirnya Polisi tangkap terdugaan pelaku pembakaran pendopo Rumah Dinas Wali Kota Banjar, bertempat di sebuah Yayasan di Kabupaten Ciamis. (25/10)

Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, saat konprensi pers dengan sejumlah mawk media untuk menyampaikan kronologi penangkapan terduga pelaku, di Halaman Satreskrim Polres Banjar. (27/10)

Kapolres menyampaikan, secara tak terduga saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku polisi menemukan dua bom molotov yang sudah disiapkan sejak Idul Fitri, dan rencananya dua bom molotop tersebut akan digunakan dengan sasaran pendopo. Dan pelaku selama ini tinggal bersama kakek dan neneknya di Jalan Setia sementara orangtuanya tinggal di Sumanding Kulon, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar Kota Banjar Jawa Barat.

"Kami menemukan bom molotov tersebut di dekat tempat tidur pelaku saat menggeledah rumah neneknya dimana pelaku selama ini tinggal," terang Kapolres.

Pelaku berinisial P (20), terang Kapolres, merupakan salah seorang warga Kelurahan Mekarsari. Sementara pemicu pelaku melakukan pembakaran pendopo karena pelaku merasa tidak diperlakukan adil oleh masyarakat di tempat dirinya tinggal sehingga dirinya menunjukan keberadaannya untuk mencari perhatian.

“Itulah yang membuat pelaku nekad melakukan pembakaran pendopo, “terangnya. 

Kapolres juga menjelaskan, pengungkapan pelaku itu saat tim Polresta Banjar terus mencari keterangan warga dan mulai ada langkah terang saat tim pencari pakta membuka salah satu rekaman CCTV di salah satu rumah warga yang berada tidak jauh dari pendopo. Pada CCTV salah seorng warga mulai menangkap gerak gerik pelaku sekitar pukul 3.30 WIB hari Jum'at seminggu yang lalu, dengan menggunakan baju warna abu gelap, celana kolor hijau dan mengggunakan sepatu serta menenteng jerigen yang diduga berisi bensin. 

“Tersangka sekitat pukul 3.34 kembali tertangkap CCTV  berlari tanpa alas kaki, jadi tersangka berada di area pendopo kisaran 4 menit ujarnya untuk menjalan kan aksinya tersebut, “imbuh Kapolres. 

Pelaku menggunakan bensin yang disiramkan ke atas kursi sofa serta lantai lalu dengan menggunakan korek api kayu yang dilemparkannya ke lantai yang sudah tersiram bensin nenimbulkan kobaran api besar, sehingga api sempat mengenai sepatunya.

Tersangka sempat melepaskan sepatunya karena terbakar dan membuang koreknya lalu melarikan diri lewat pos penjaga, dan akibat sepatunya terbakar kaki pelaku rupanya mengalami luka bakar sehingga polisi dengan mudah mengenali jejak pelaku lewat CCTV. Pasca kejadian bahkan pelaku beberapa kali terlihat dalam rekaman CCTV , diduga pelaku turut memantau apa yang sudah dilakukannya di pendopo. 

Menurut Kapolres, pelaku diduga merupakan orang menyandang gangguan mental, namun pihaknya  saat ini masih menunggu hasil observasi dari dokter kejiwaan yang menangani kesehatan mental pelaku selama seminggu ke depan. 

"Saat diinterogasi tersangka masih bisa menjawab dengan lancar bahkan saat pra rekonstruksi tadi malam pun yang bersangkutan fasih  menjelaskan apa saja yang dilakukannya saat kejadian," jelas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, hasil dari tindakannya yang dilakukan, pelaku kini meringkuk di sel prodeo Mapolres Banjar karena terjerat pasal 187 dengan ancaman pidana 15 Tahun penjara.

"Apabila hasil observasi menunjukan menyatakan pelaku termasuk orang dengan gangguan mental maka secara hukum akan kami lepas kembali dan kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit jiwa," pungkas Kapolres.  (tito s)


Related

Syiar 1896297322673814436

Posting Komentar

emo-but-icon

item