Usai Pengumuman Parpol Lolos Verifikasi Administrasi, KPU Pangandaan Lakukan Verfak Ke Lapangan

PANGANDAANNEWS.COM – Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan partai politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Pangandaran lakukan tahapan verivikasi Faktual (verfak) yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Oktober hinga 4 Nopember 2022.

Seperti disampaikan salah seorang komisioner KPU Pangandaran, Nur Azijah, verfak terhadap partai politik (parpol) ini menjadi salah satu tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Ia menambahkan, verfak ini dilakukan untuk memastikan data kepengurusan serta untuk memastikan akurasi data dan kesesuaian dengan regulasi, termasuk NIK, nama dan pengakuan orangnya itu sendiri dari partai politik peserta pemilu.

“Sudah tiga hari kami sudah 3 hari turun langsung ke lapangan melakukan vervikasi faktual ini, dan ini hari ke tiga, “uca Nur Azijah yang didampingi dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Yosep di Desa Janhgraga Kecamatan Mangunjaya.(19/10)

Verfak ini menurut Nur Azijah menjadi penting karena merupakan sebagai syarat lolosnya keikutsertaan partai politik tersebut di perhelatan pemilu 2024 ini, tentunya menyesuaikan dengan data yang di peroleh KPU Pangandaran. 

Nur Azijah menyayangkan mayoritas dari pengurus parpol ini tak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), padahal KTA tersebut merupakan sarat mutlak yang akan disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), 

“Di Sipol KTA mereka ada tapi ketika dicek di lapangan mereka tidak punya, seperti hasil verfak di Desa Maruyungsari, “jelasnya. 

Nur Azujah juga mengatakan, Untuk Kabupaten Pangandaran sendiri ada 5 partai politik yang dilakukan vaktualisasi di lapangan, Partai Hanura, Partai Perindo,Partai  Umat, Partai PKN, Partai Garuda. (TnT)


Related

berita 43032453089418553

Posting Komentar

emo-but-icon

item