Bupati Jeje Wiradinata Lantik 119 Jafung di Lingkup Pemkab Pangandaran
PANGANDARANNEWS.COM - Bertempat di aula kantor Bappeda di Desa Cintakarya Kecamatan Parigi, Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah DR Kusdiana, MM, para Kepala SKPD dan anggota DPRD, melantik 119 pejabat fungsional (jafung). Pelantikan ini berdasarkan nomor SK 821.2/KPTS. 1590/BKPSDM.2/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional. (26/12)
Usai pelantikan tersebut, di depan pejabat funfsional yang baru dilantik, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, reformasi birokrasi hakekatnya untuk mengembalikan atau mempertajam keberadaan ASN sebagai abdi negara yang tugasnya untuk melayani masyarakat dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
"Itulah hakikat dari undang-undang tentang ASN ini, "ujar bupati.
Dengan berada di posisi fungsional ini, kata bupati, ASN akan lebih mempunyai gerak yang luar biasa serta tidak kaku hanya persoalan rutinitas saja.
Tapi tentu inovasi dan langkah-langkah kreatifitas ini, imbuh bupati, perlu didorong dan dikembangkan dimanapun ASN ini ditempatkan dan ditugaskan. Seperti halnya mutiara dimanapun mereka tetap akan menjadi mutiara, walau ditempatkan dimanapun, artinya dengan kerja yang sungguh-sungguh tentu akan sampai kepada pimpinan.
Bupati menambahkan, regenerasi ini tentu akan selalu terus berjalan sehingga kelak siapa pun yang menjadi pimpinan di Kabupaten Pangandaran ini. Maka dari itu para pejabat harus mempersiapkan itu agar Pangandaran terus berkembang.
Semua proses ini, ucap bupati, semuanya tentu melewati seleksi dan disaring dengan proses tidak mudah.
"Artinya yang terpilih ini tentu mampu dan berkompeten, tinggal bagaimana kesempatan ini dilakukan dan dikerjakan dengan sebaik-baiknya, "pungkas bupati.(PNews)