Karena Terlambat Klaim Asuransi Pasien Kecelakaan Harus Lunasi Dulu Biaya Adminisrasi, Ini Penjelasan Pihak RSUD Pandega
PANGANDARANNEWS.COM – Salah seorang keluarga pasien mengeluhkan pelayanan yang ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Kabupaten Pangandaran, mereka merasa jengkel atas pelayanan administrasi yang dinilai tidak memberi toleransi kepada keluarga korban.
Seperti disampaikan keluarga pasien, Saptono warga Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang, saat itu anaknya (Yana) mengalami kecelakaan lalu lintas tertabrak sepeda motor yang terjadi pada hari rabu 14 Desember 2022 di wilayah Desa Sindangwangi yang mengakibatkan patah dibagian tulang kaki.
Saptono menuturkan, setelah dilakukan pertolongan pertama ia pun langsung membawa anaknya ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan perawatan, namun karena luka yang di derita cukup serius korban pun diarahkan untuk dirujuk ke RSUD Pandega.
Waktu itu, kata Saptono ia sempat panik melihat kaki anaknya patah, sehingga ia pun memutuskan membawanya ke RSUD Pandega.
“Saya berpikir saat itu pasti biayanya mahal sedangkan saya tidak bawa uang" Kata saptono saat ditemui rekan PNews di kediamanya. (20/12)
Ia juga mengaku membutuhkan waktu cukup lama untuk berunding bersama keluarga karena keterbatasan biaya sehingga tidak langsung membawa anaknya ke RSUD Pandega, sementara dari pihak puskesmas sudah mengarahkan agar anaknya segera dirujuk ke Pandega.
“Saat itu ia hanya punya uang Rp100 ribu, takutnya pas datang ke rumah sakit disuruh langsung bayar, " terangnya.
Namun walau dalam situasi masih bingung karena mempunyai uang cukup besar ahirnya Saptono pun menyetujui arahan dari Puskesmas Sindangwangi, membawa anaknya ke RSUD Pandega.
Sesampainya di Pandega, kata Saptono, ia pun ditanya petugas bagian administrasi,m apakah ia akan menggunakan BPJS atau umum, namun karena ia tidak punya BPJS ahirnya Saptono pun menyampaikan akan menggunakan umum.
Kepada PNews Saptono sempat menuturkan bahwa sebelumnya pernah memiliki BPJS prabayar kelas tiga, namun karena terkendala faktor ekonomi ahirnya menunggak dan tidak membayar tagihan BPJS.
Setelah mendapati perawatan di RSUD Pandega, Saptono pun mengaku diberi arahan dari salah satu petugas Pandega terkait biaya korban kecelakan lalu lintas bisa di klaim dari pihak asuransi Jasaraharja, namun sayang Saptono mengaku tidak mengerti cara mengurusnya.
Pada hari jumat 14 Desember Saptono pun memnita salah seorang kerabatnya, Hendra, untuk mengurusi surat-surat atau persyaratan yang di butuhkan Jasaraharja unutk klaim biaya rumah sakit.
Dan setelah empat hari di rawat ahirnya anaknya pun dipebolehkan untuk dibawa pulang.
Namun Saptono mengaku kaget saat mengetahu biaya pengonatan anaknya dari pihak administrasi Pandega, biayanya perawatan anaknya sebesar Rp 23.202.000.
Saat itu, ujar Saptono, ia sempat meminta keringanan sama pihak administrasi soalnya surat-surat ke Jasaraharja sedang diurus, malah Kepala Desa Sindangwangi, Pak Kursin mau dijadikan jaminanya.
“Namun tetep tidak bisa, harus dilunasi dulu atau ada uang jaminan dulu baru anak saya bisa pulang" ungkap saptono.
Saptono pun mengaku merasa jengkel kepada pihak RSUD Pandega karena tidak memberinya toleransi, padahal ia sudah menjaminkan kepala desanya menunggu klaim Jasaraharja.
Dan setelah ada asuransi dari Jasaraharja untuk biaya anaknya selama pengobatan di rumah sakit sebesar Rp20 juta, totoal biaya yang dibayar Sapyono pun hanya Rp3.202.000. dan setelah dilakukan pencairan dari pihak Jasaraharja akhirnya Saptono yang didampingi Kepala Desa sindangwangi pun melunasi semua administrasi.
Menanggapi perihal tersebut PNews pun mencari keterangan lebih lanjut untuk meminta konfirmasi dari pihak RSUD Pandega dengan membuat janji pertemuan pada hari rabu (28/12)karena pihak RSUD mengaku sedang sibuk.
Akhirnya melalui kepala bidang pelayanan RSUD Pandega dr Lisa yang di dampingi petugas medis pun
menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien, ia mengatakan ini hanya miss komunikasi saja karena sebenarnya RSUD tidak pernah mempersulit pasien.
Lisa mengatakan sebelum pasien pulang harus membereskan dulu administrasi, namun sebenernya ada kebijakan meskipun pasien tidak bisa membayar secara full.
"JIka memang pasien belum mempunyai uang, kami suruh membuat surat pernyataan bahwa keluarga pasien belum bisa membayar dan akan membayar sisanya di hari apa tanggal berapa, “terang Lisa di ruangan rapat RSUD Pandega. (28/12)
Lisa menjelaskan, pasien ini mengalami kecelakaan dan pihak asuransi Jasaraharja yang menanggung biata pengonatannya, namun untuk mendapat kalim asuransi ini prosesnya tidak cepat, harus membuat Laporan Polisi (LP) dan lainya hingga klaim asuransi bisa cair.
“Mungkin kasir kami saat itu bingung, kejadian seperti ini kan banyak, namun ada juga kejadian katanya sedang diproses tapi ternyata LP engga jadi pasiennya sudah keburu pulang dan ahirnya tidak bayar" jelas Lisa.
Mungkin pada waktu itu, kata lisa, kelurga pasien belum lapor ke pihak jasaraharja sehingga RSUD merasa khawatir.
“Bukan tidak percaya dan Alhamdulillah hari seni kemarin sudah ada klaim asuransi dari Jasaraharja, mungkin waktu itu kasir takut katempuhan (terbebani), "tambahnya.
Kendati demikian atas nama RSUD Pandega dr Lisa pum meminta maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayananya serta berterima kasih atas masukan-masukannya supaya bisa menjadi lebih baik lagi untuk kedepanya.
"Insya Alloh kita tetap lebih mengutamakan pelayanan, “pungkasnya. (bill)