KPU Pangandaran Gandeng Awak Media, Sosialisasikan Proses Edukasi Demokrasi
PANGANDARANNEWS.COM - Di tengah padatnya rangkaian jadwal tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan rangkaian alur penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran , dari mulai Penyerahan DAK2 dari Menteri Dalam Negeri ke KPU RI. Kemudian Penetapan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota hingga ke tahapan Uji Publik, dengan harapan nantinya ada tanggapan dari mayarakat maupun peserta pemilu.
Sebelum menggelar acara uji publik yang akan dilaksanakan minggu minggu ini, bertempat di aula, KPU Kabupaten Pangandaran juga melaksanakan kegiatan bersama awak media sebagai mitra terkait sosialisasi dan publikasi sehingga diharapkan rangkaian proses rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pangandaan bisa sampai ke publik.(13/12)
Dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Penyelenggara KPU Pangandaran, Andis Sose SE pun memaparkan secara teknik kepada awak media terkait penetapan alokasi kursi, pembagian jona dan lainnya.
“Kami berharap publikasi ini mendapatkan tanggapan dari masyarakat melalui pemberitaan awak media terkait Uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Pangandaan katanya, “ucap Andis.
Hal senada disampaikan Ketua KPU MUhtadin, ia berharap dalam setiap even dan tahapan yang diinformasikan ini bisa sampai ke masyarakat.
Selain itu kata Muhtadin, PKPU juga memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga diharapakan iklim politik di Kabupaten Pangandaran berjalan dinamis ,dan penuh dengan kesejukan.
“Intinya kami berharap terjadi sebuah proses dinamika politik yang kondusif dan sejuk, “kata Muhtadin.
Muhatdin juga menjelasakan, seluruh partai politik yang lolos perifikasi di Kabupaten Pangandaran berjumlah 18 Parpol, namun saat ini KPU Pangandaran masih menunggu keputusan KPU RI untuk pengesahannya. (TnT)