Usai Lantik PPK, KPU Pangandaran Kembali Tetapkan 30 Personil Untuk Sekretariat PPK


PANGANDARANNEWS.COM - Bertempat di aula SMPN 1 Pangandaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan 30 orang personil sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 yang terdiri dari seorang sekretaris dan dua orang staf. (11/1)

Usai acara pelantikan, kepada sejumlah awak media Ketua KPU Pangandaran Muhtadin yang didampingi Sekretaris Andi Rosyadi mengatakan,  penetapan ini dilakukan sebagaimana dasar ketentuan Peraturan KPU No.8/2022 dimana Sekretariat PPK ditetapkan paling lambat 7 hari sejak PPK dilantik dan diambil sumpah.

Sesuai ketentuan Peraturan KPU No.8 /2022, jelas Muhtadin, sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibentuk 7 hari setelah PPK dilantik, untuk itu hari ini 11 Januari 2023 KPU Pangandaran menetapkan 30 orang sekretariat PPK.

"Penempatan personil Sekretariat PPK merupakan fasilitas dari Pemerintah Daerah dalam mendukung pemilihan umum 2024, "jelasnya.

Muhtadin menambahkan, syarat  untuk jajaran sekretariat PPK berasal dari ASN dan non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Pangandaran.

Penetapan personil sekretariat PPK sendir, menurut Muhtadin, ini didasarkan Surat Keputusan (SK) bupati tentang Sekretariat PPK yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Pangandaran Nomor : SB.04.05.01/Kpts.56-Huk/2023, yang ditandatangai pada tanggal 10 Januari 2023.

Muhtadin mengatakan, penetapan sekretariat PPK dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas bagi sekretariat PPK yang ditetapkan, dengan harapan sekretariat PPK dapat bekerja secara profesional dan berintegritas dalam membantu dan memfasilitasi tugas-tugas yang dilaksanakan PPK.

Muhatadin juga berharap sekretariat PPK mmpu bekerja profesional membantu tugas dan tanggungjawab PPK, serta dapat menjaga integritas dan netralitas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.

"Sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 terselenggara dengan lancar di semua tingkatan, "tegasnya.(PNews)

Related

berita 6758292823784040447

Posting Komentar

emo-but-icon

item