Di Kecamatan Padaherang Pupuk Bersubsidi Dijual Di Atas HET ?
PANGANDARANNEWS.COM - Toko Rasih yang berlokasi di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan toko tersebut ternyata tidak memiliki izin usaha.
Seperti disampaikan pemilik toko, Rasih, ia mengaku toko miliknya yang menjual pupuk bersubsidi tidak memiliki izin resmi saat melayani ke tiga Kelompok Tani Sri Rahayu.
"Saya kebetulan hanya melayani kelompok tani saja, "kata Rasih. (07/02)
Rasih juga mengaku mendapatkan pupuk bersubsidi yang ia jual siperoleh dari H. Tasdi pemilik kios resmi yang berlokasi di Dusun Cihideung Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang.
Dia mengatakan per-satu musim panen toko miliknya memerlukan 1ton pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan kelompok tani dan menjualnya diatas harga eceran.
"Kalau masalah harga mah saya lihat harga padi soalnya kan dihutangkan ke petani jadi dibayar setelah panen, " ungkapnya.
Rasih menjelaskan, ia membeli pupuk urea dengan harga Rp 120 ribu/per karung dan menjual ke kelompok dengan harga Rp125 Ribu.
Saat ditemui terpisah, pemilik kios resmi H Tasdi yang menjual pupuk pada Rasih, tidak ada di tempat, hanya ada anaknya, Anggi yang dipercaya mengelola usaha ayahnya.
Kepada PNews, Anggi membenarkan Rasih memang mengambil pupuk dari kiosnya miliknya dengan harga sesuai HET, namun Anngi juga mengetahui jika Rasih menjual di atas HET.
"Kalau beli dari saya sesuai HET, namun Ibu Rasih menjual ke petani dengan selisih Rp 5 ribu, itu mungkin untuk ongkos kirim saja soalnya saya bilang k jangan terlalu tinggi menjual ke perani, " terang Anggi.
Anggi juga menympaikan agar hal tersebut tidak menyalahi aturan dan ada kesepakatan antara penjual dan pembeli dan yang penting tidak ada yang dirugikan karena pembayaran dari petani pun dibayar setelah panen (6 bulan). Hal ini juga sepengetahuan Balai Pelatihan Pertanian (BPP), namun sayang BPP tidak pernah mengarahkan untuk membuat surat perizinan atau surat rekomendasi dari BPP terkait menjual pupuk bersubsidi.
Sementara dikonfirmas melelui telelon cullernya penyuluh di BPP Jecamatan Padaherang, Kurniadi, A.Md mengaku ia tidak mengetahui Kelompok Tani Sri Rahayu, bahkan kelompok tersebut tidak terdapatar di simluhtan begitu juga dengan toko Rasih yang tengah menjual pupuk bersubsidi, tidak ada koordinasi dengan BPP.
Dulu, kata Kurniadi memng sempat beroprasi tapi sekarang sudah berhenti pas diberlakulan kartu tani.
"Nah untuk yang sekarang mah saya tidak tahu, " ungkapnya.
Kurniadi juga mengaku tidak mengetahui kios resmi milik H Tasdi yanh membuat ranting karena tidak ada koordinasi dengan BPP.
"Mungkin kalau ada koordinasi dari awal akan kami beri arahan, "imbuhnya.(bill)