MPP Jadi Jawaban Terkait Kemudahan Publik Mendapat Pelayanan Pemerintah
PANGANDARANNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai melakukan uji coba Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kawasan alun-alun Parigi, rencananya gedung ini akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparat Negara (Menpan) pada akhir bulan ini.
Usai melihat keberadan gesung MPP ini, kepada sejumlah awak media Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, MPP ini untuk mempermudah akses pelayanan dan perizinan kepada masyarakat.
"Ada 22 tempat pelayanan dan 95 jenis layanan, malah kalau mau daftar dan nikah murah juga bisa lewat sini," kata bupati.(22/02)
Sementara untuk pelayanan pembuatan SIM, katanya, saat ini masih menunggu alat sidik jari.
Menurut bupati ada sejunlah pelayanan yang bisa diakses di MPP ini, antara lain pelayanan dari provinsi seperti Samsat, pelayanan izin tambang galian c dan lain-lain.
"Seperti diketahui untuk ijin galian C sekarang sudah menjadi kewenangan pemprov," terang bupati
Hal senada disampaikn Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, DPRD sangat mendukung keberadaan MPP ini, karena hal ini pernah disampaikan dalam pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai mitra pemerintah.
Asep mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Pangandaran yang telah berusaha memberikan kemudahan pelayanan dan perijinan, juga terkait perizinan kesehatan dan pendidikan sesuai cita-cita masyarakat Pangandaran.
MPP juga menurutnya, menjadi bukti salah satu cita-cita pemekaran dalam upaya memudahkan pelayanan publik yang selama ini dibutuhkan.
"Dengan adanya MPP, tentu pelayanan harus jauh lebih mudah, cepat dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.(hiek)