Pemkab Pangandaran Gelar Launcing SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2023


PANGANDARANNEWS.COM
- Bertempat di ball room hotel Laut Biru, siang tadi Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati U Endin Indrawan, Ketua DPRD Asep Noordin, Sekda Kusdiana dan beberapa pejabat di lingkup pemeritahan Kabupaten Pangandaran, mengikuti louncing SPPT PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan- Pedesaan) tahun 2023.(22/02)

Kegiatan ini juga turut dihadiri 93 kepala desa, notaris, Kapolrea Pangandaran, Dandim 0625 Pangandaran, Kepala Kejaksaan Ciamis dan tamu undangan lainnya.

Di depan undangan yang hadir, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, pada tahun 2021 lalu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran untuk periode masa bakti tahun 2021-2026. Namun di tengah perjalanan karena ada pilkada serentak di tahun 2024, maka jabatan bupati-wakil bupati hanya sampai bulan pebruari tahun 2025.

"Jadi efektipitas waktu bekerja kami tidak penuh 5 tahun," terang Jeje.

Tak hanya itu, menurut Jeje, di tahun 2021 lalu terjadi pandemi covid yang mau tidak mau mengganggu keuangan daerah karena APBD saat itu harus terkonsentrasi pada penanggulangan pandemi, dan masyarakat mungkin tidak mau tahu hal ini.

"Dengan kondisi demikian tentu saja kami harus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, termasuk PBB yang menjadi salah satu PAD," imbuh Jeje.

Namun dalam optimlisasi PBB ini Jeje juga mengaku ia berjanji untuk membebaskan wajib pajak (wp) masyarakat kurang mampu, dengan catatatan WP tersebut mempunyai KTP Pangandaran.

"Ada sekitar 119 WP atau setara dengan Rp 1,2 milyar," jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Dadang Solihat, SPd, MPd, Launcing SPPT PBB-P2 ini merupakan agenda tahunana Bapenda yang bertujuan untuk melakukan sinergitas para pihak yang terlibat langsun dalam pengelolaan SPPT PBB-P2, dan momentum ini juga menjadi tanda dimulainya pendistribusian SPPT PBB-P2 tahun pajak 2023 kepada para wajib pajak (WP).

PBB-P2 ini, kata Dadang, merupakan salah satu pajak dari 11 jenis pajak yang dikelola Bapenda dan menjadi pendapatan terbesar kedua dari sektor pajak.

"Untuk target PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp25 milyar, "jelasnya.

Dadang menambahkan, untuk target pendapatab dari PBB-P2 tahun 2023 sebesar RP22,50 milyar dengan jumlah SPPT 473.513 WP.

Dadang menyebut, untuk piutang PBB per 31 Desember 2022 mencapai  RP12.82 milyar, dan diharapkan piutang ini bisa ditagih sesuai ketentuan yang berlaku.

Dadang juga mengucapkan terimakasih kepada sejumlah pihak, seperti Pimpinan Bank Mandiri, Bank BTN, para kepala desa, para notaris dan seluruh kolektor PBB-P2 baik di tingkat kecamatan atau pun kolektor yang ada di 93 desa di Kabupaten Pangandaran.

"Sementara untuk perolehan pajak BPHTB mencapai Rp101,36 milyar dari target Rp10 milyar," pungkasnya.(hiek)

Related

berita 6441748571657046921

Posting Komentar

emo-but-icon

item