Tahun ini Tenaga Honorer di Pemkab Pangandaran Tak Terima THR ?
PANGANDARANNEWS.COM Untuk tahun ini diperkirakan tidak akan ada Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer di Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.
Seperti disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, THR untuk tahun ini diberikan hanya untuk ASN saja, itu pun hanya 50 persen atau seluruhnya berjumlah sekitar Rp 2,5 Miliar saja.
"THR ini untuk ASN ini diberikan sebelum lebaran, sebelum cuti," ungkap bupati.(10/04)
Bupati mengatakan, pada tahun sebelumnya 4 ribu tenaga honorer ini mendapat THR sebesar Rp 600 ribu, yang bersumber dari APBD.
Sementara saat dihubungi via
WhatsApp, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar membenarkan tahun tidak akan ada THR untuk tenaga honorer atau Non ASN.
"Dan untuk THR ASN sendiri jumlah nominal tepatnya saat ini masih dihitung bersama sekretaris daerah, "jelasnya.(hiek)