Ribuan Massa Pendemo Datangi DPRD Pangandaran Tuntut Tuntaskan Kasus Agraria
PANGANDARANNEWS.COM - Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Komite Anti Penindasan Rakyat dan Koalisi Anti Mafia Hukum Serta Mafia Pemerintahan, siang tadi menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran.(25/05)
Dalam demo tersebut massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD dan juga Polres Pangandaran, antara lain untuk penutasan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang petani di Desa Wonoharjo.
Seperti disampaikan Korlap Aksi Yosep Nurhidayat, pihaknya menuntut agar DPRD ikut mengawal pelaporan yang diajukan serta meberantas premanisme dalam bentuk apapun di wilayah konflik agraria.
"Penganiayaan yang dilakukan terhadap petani di Wonoharjo, yang diduga dilakukan oleh preman suruhan sebuah perusahaan, berawal dari konflik agraria yang tidak kunjung selesai sejak tahun 2010," ucapnya.
Ia berharap agar DPRD, kepolisian dan kejaksaan segera membentuk Satgas pemberantasan mafia tanah di Pangandaran serta meminta agar Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan, pendataan dan pemanfaatan lahan terlantar bisa dibahas dan disahkan.
"Pemanfaatan tanah terlantar itu bisa ditujukan pada masyarakat yang memang tidak memiliki tanah, terutama masyarakat miskin yang tidak punya tanah," imbuhnya.
Ia menyebut, selama tanah di Pangandaran kebanyakan dikuasai oleh pengusaha dan oknum tertentu yang ditenggarai ada permainan oknum pemerintah.
Sementara menanggapi aksi peserta demo, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, terkait pembentukan Perda pihaknya akan segera melakukan pembahasan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Selain bisa menjadi penyelesaian konflik agraria,.kaya Asep, diharapkan Perda ini juga bisa menjadi dasar hukum, setidaknya ada 24 titik sengketa lahan di Pangandaran dan itu harus menjadi perhatian khusus.
"Lokasinya ada di Pangandaran, Parigi, Cimerak dan lain-lain," katanya.
Tanah tersebut, kata Asep mayoritas merupakan tanah negara yang beralih fungsi dari HGu ke HGB, seperti yang dulu dikelola oleh PT Startras.
"Kemudian di Cikencreng dan yang Cibenda," jelasnya.(hiek)