Kapolres Pangandaran Sebut Ada 7 Pelanggaran Lalin Dalam Operasi Patuh Lodaya 2023
PANGANDARANNEWS.COM - Ada tujuh sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun 2023, diantaranya tidak menggunakan helm SNI, anak dibawah umur menggunakan kendaraan, menggunakan telpon saat berkendara, bonceng tiga saat berkendara, kenalpot bronk, melawan arus dan kelengkapan surat, Itu semua akan ditindak.
Demikian disampaikan Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat kepada sejumlah awak media usai memimpin gelar apel operasi Lodaya tahun 2023, bertempat di alun-alun Parigi.(10/07)
Penindakan tersebut dilakukan, kata Hidayat, dengan ETLE Mobile dan Satatis, dengan bantuan personil TNI, Dishub, dan Pol PP. Kalau dari Polres Pangandaran sendiri ada 39 personil.
Dalam operasi Lodaya 2023 ini ia menyebut tetap akan mengedepankan edukasi tertib lalu lintas (lalin) kepada masyarakat, karena sampai saat ini, kesadaran mereka masih sangat rendah.
Hidayat mengatakan jika pagi hari saat ada petugas masarakat tampak patuh, tapi ketika siang dan sore biasanya kepatuhan berlalu-lintas warga tidak terlihat lagi.
"Sementara petugas kita masih terbatas," ucapnya.
Namun dalam keterbatasan personil yang ada, Hidayat mengaku pihaknya tetap mengoptimalkan penertiban lalu lintas sehingga masyarakat patuh, terutama setelah Operasi Patuh Lodaya ini.
Ia juga berharap masyarakat Pangandaran bisa lebih sadar dan patuh berlalulintas minimal pakai helm saat berkendara roda dua.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha menambahkan, pihaknya selalu memberi imbauan kepada masayarakat untuk patuh dan mentaati saat berlalu lintas di jalan.
"Tapi kita juga akan melakukan pendekatan kepada kelompok masyarakat untuk mensosialisasikan taat aturan dalam berlalu-lintas ini," kata Asep.(hiek)