Pemkab Pangandaran Tahun Ini Usulkan 549 Formasi PPPK Untuk Tenaga Pendidikan dan Nakes


PANGANDARANNEWS.COM
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran di tahun 2023 ini telah mengusulkan 549 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dari jumlah tersebut diantaranya 365  guru atau tenaga pendidkan dan 184 bagi Tenaga Kesehatan (Nakes).

Seperti disampaikan Kepala Bidang (kabid) Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi di BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Agus Gumilar, namun hingga saat ini progres untuk tes PPPK tahun 2023 ini baru sebatas usulan saja.

"Sementara untuk tanggalnya belum pasti, ini baru usulan kita saja," ungkap Agus. (03/07)

Pada tahun sebelumnya, terang Agus, Kabupaten Pangandaran mendapat 335 formasi untuk tenaga pendidik saja, dan meloloskan322 guru. Dan 322 tenaga PPPK ini baru diusulkan untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dan dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sekarang sedang menunggu hasil dari BKN.

"Yang 322 itu mereka yang mengikuti tes tahun 2022 dan sekarang sudah mengajar dengab statusnya masih honor karena masih menunggu NIP," imbuhnya.

Agus menyebut penetapan NIP ini ditargetkan bisa selesai pada bulan Juli ini, namun hal ini merupakan kewenangan BKN.

Agus juga mengatakan, PPPK yang lolos di tahun 2022 lalu, tidak ada yang mengundurkan diri namun ada juga yang meninggal dunia dan mengundurkan saat pendaftaran sebagai peserta PPPK.

"Kami meminta kepada yang lolos untuk bersabar menunggu pengumuman NIP, nanti pasti diumumkan," pungkasnya.(hiek)

Related

berita 3208488833298099731

Posting Komentar

emo-but-icon

item