Agar Siswa Lebih Fokus Belajar, SMPN 2 Sidamulih Larang Siswa Bawa Hand Phone Ke Sekolah
PANGANDARANNEWS.COM - Ada kebijakan sekolah yang harus ditaati seluruh siswa dilarang membawa Handphone (HP) ke sekolahnya, walau pihak sekolah tidak menerapkan sanksi namun para siswa wajib mengikuti aturan ini.
Demikian disampaikan Kepala SMP Negeri 2 Sidamulih Kabupaten Pangandaran Imat Rudi Priatna, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(29/08)
Larangan itu menurut Imat dilakukan agar siswa bisa fokus saat kegiatan belajar, karena penggunaan gadget ini kadang membuat konsentrasi siswa tidak konsentrasi sepenuhnya.
Dan jika diketahui ada siswa yang ketahuan membawa hp, maka guru akan mengambil hp tersebut dan menyimpan di kantor sekolah. Dan jika siswa akan mengambilnya, maka pihak sekolah akan meminta orang tua murid untuk mengambilkanya ke sekolah.
"Lalu kami sampaikan ke orangtua siswa agar anaknya tidak membawa hand phone ke sekolah," jelas Imat.
Imat mengku gembira, karena selama ini orang tua siswa bisa diajak kerjasama untuk memperingatkan anaknya agar tidak bawa Hp ke sekolah.
Namun pada saat-saat tertentu, kata Imat, justru pihak sekolah menyuruh agar siswa membawa hp ke sekolah karena memang ada mata pelajaran yang harus mengguna hp.
Imat juga mengaku khawatir jika para siswa menggunakan HP untuk hal-hal yang negatif, sehingga ia sering minta kepada orang tua siswa agar ikut mengawasi penggunaanya saat siswa di rumah.
Ia menambahkan, aturan ini akan tetap diterapkan, namun bukan berarti pihak sekolah anti teknologi.
"Kami hanya membatasi dan mengawasi saja, sebagai control," ungkapnya.(hiek)