Antisapasi Peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Pangandaran Bentuk Kampung Bebas Narkoba
PANGANDARANNEWS.COM - Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Pangandaran, Sat Res Narkoba Polres Pangandaran membentuk "Kampung Bebas Narkoba" di Dusun Golempang Desa Ciliang Kecamatan Parigi. (08/08).
Seperti disampaikan Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutabarat, S.H., M.M, pihaknya berupaya memberantas peredaran narkoba di Pangandaran, salah satunya dengan membentuk kampung bebas narkoba yang tentunya akan menjadi contoh bagi daerah lainnya.
"Peredaran narkoba kini sudah tidak memandang unsur lapisan masyarakat dari tingkat bawah sampai atas," ujarnya.
Ia berharap masyarakat bisa ikut mendukung dalam pencegahan narkoba ini melalui peran aktif pada langkah kepolisian dalam mencegah dan memberantas narkoba dengan memberikan informasi peredaran barang terlarang itu, salah satunya apabila melihat silahkan laporkan ke Polres Pangandaran, dn bagi masyarakat yang ingin melaporkan jangan takut untuk terekspos karena keamanannya dijamin pihak kepolisian.
Langkah pencegahan maupun pemberantasan yang dilakukan ini, menurutnya, tentunya bisa berhasil melalui peran aktif masyarakat karena kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa ada dukungan masyarakat. Ke depannya Polres Pangandaran pun akan lakukan sosialisasi dari pintu ke pintu, dan yang akan diutamakan Dusun Golempang Desa Ciliang.
"Mari kita perangi narkoba, mari kita berantas peredaran narkoba untuk masa depan bangsa," tegas Juntar. (hiek)