Digelar Secara Daring, Diskominfo Pangandaran Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023
PANGANDARANNEWS.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu menggelar kegiatan sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, yang dilaksanakan secara daring.(14/08)
Selain ditujukan pada perangkat daerah selaku PPID sebagai pelaksana di lingkup pemda, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Seperti disampaikan Kepala Bidang IKPS Dudung Cahyadi, S.Pd., M.Pd selaku Ketua PPID Utama, anugerah Keterbukaan
informasi publik dengan kategori Informatif merupakan hasil kerjasama semua, dan pada tahun 2022 lalu Kabupaten Pangandaran telah berhasil meraih anugerh kabupaten Informatif dari 5 kategori.
"Kelima katagori tersebut, diantaranya informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif," terang Dudung.(14/08)
Ia berharap dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan secara daring ini, pada tahun 2023 Kabupaten Pangandaran bisa mempertahankan anugerah tersebut serta mampu meningkatkan lagi pelayanan informasi publik ini.
Dudung menambahkan, partisipasi dan kerjasama dari semua pihak dalam hal ini, pejabat dari PPID Pelaksana, Operator Pelayanan Informasi Publik, dan semua pihak yang terkait tentu sangat diharapkan karena keterbukaan Informasi publik ini bisa menjadi peluang masyarakat untuk meningkatkan peran serta dalam penyelenggaraan negara serta mendorong untuk pengelolaan pelayanan informasi yang semakin lebih baik lagi.
Keterbukaan Informasi Publik juga, menurutnya menjadi salah satu ciri penting yang harus dijamin oleh negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang lebih baik,
sehingga bagaimanapun juga hak untuk menjadi tahu, menjadi hak dasar dan utama yang melekat pada seluruh Warga Negara Indonesia.
"Sehingga pada ujungnya dapat menciptakan good governance," ucapnya. (antonAS)