Polres Pangandaran Dirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciliang
PANGANDARANNEWS.COM - Kejadian temuan sabu 1 ton di Cimerak pada tahun 2022 lalu yang melibatkan setidaknya 2 orang warga Desa Ciliang Kecamatan Parigi, Polres Pangandaran pun membangun Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa tersebut.
Seperti disampaikan Wakapolres Pangandaran AKBP Arisbaya, Desa Ciliang memiliki kisah tersendiri dalam kasus narkoba beberapa waktu lalu dan selain itu Desa Cliang pun memiliki objek wisata Pantai Batu Hiu yang tentunya rentan terjadi penyelundupan narkoba.
Arisbaya mengatakan, dengan didirikan Posko Kampung Bebas Narkoba ini tentu nantinya masyarakat mendapat edukasi dan benteng dari bahaya narkoba agar tidak mudah tergelincir dengan bahaya narkoba ini.
"Semua unsur masyarakat, pemerintah dan juga aparat kepolosiian ikut dalam pencegahan peredaran narkoba di posko ini," ungkapnya.(21/08)
Menurutnya, Kampung Bebas Narkoba di Pangandaran baru ada satu di Pangandaran, dan kedepan di desa lain juga harus punya posko sejenis.
Masih di tempat yang sama, Kepala Desa Ciliang Su'id mengatakan, ia mengaku sempat kaget ketika desanya dijadikan Kampung Bebas Narkoba namun setelah diberi penjelasan ia pun menjadi faham.
"Posko ini sebagai upaya prefentip pencegahan peredaran narkoba," katanya.
Dia menjelaakan, kedua warganya yang sempat terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton pada 2022 lalu dan tertangkap di Cimerak.
"Itu terjadi beberapa tahun lalu," ucapnya.(hiek)