Terbanyak Jumlah Pendaptar, Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan Halal Self Declare Ssehati Dari BPJPH
PANGANDARANNEWS.COM - Dengan jumlah 24.178 Pemerintah Kabupaten Pangandaran menjadi daerah terbanyak jumlah Pendaftaran Halal Self Declare SEHATI BPJPH 2023, sehingga berhak menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI.
Penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran. (31/08)
Dalam acara penerimaan penghargaan ini, turut hadir Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kementrian Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh PIC SEHATI Jawa Barat Dr. H. A. Sukandar, Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ahmad Patoni, M.Si., Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran serta para camat se-Kabupaten Pangandaran.
Dalam sambutannya bupati mengatakan, bukan hanya karena jumlah pendaftaran halal terbesar Kabupaten Pangandaran mendapat penghargaan, namun karena UMK yang bersertifikat halal di Pangandaran mencapai 17.555.
"Hingga tanggal 16 Agustus 2023 tercatat jumlah tersebut merupakan capaian tertinggi untuk seluruh kabupaten dan kota di Indonesia," jelasnya.
Selain memberikan penghargaan, kata bupati, kegiatan ini juga bertujuan untuk Akselerasi Sepuluh Juta Produk bersertifikat halal tahun 2023 di pusat registrasi. Dan penyerahan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama juga menjadi ajang silaturahmi, audiensi dan Penyerahan Sertifikat Halal secara Simbolis dari BPJPH pada 25 orang pelaku usaha yang menerima sertifikat halal.
"Saya merasa bersukur dan menyambut baik atas penerimaan penghargaan ini, dan tentu ini akan menjadi motivasi kita karena Pangandaran dinobatkan menjadi Kabupaten yang produk halalnya terbesar di Indonesia, dan ini menjadi hal yang prinsip dan strategis," ujar Bupati.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah harus sigap memberikan fasilitasi untuk mendorong dan mendukung setiap kegiatan keagamaan terutama urusan syar'i yang menjadi kewajiban Pemda karena ini adalah aspek fundamental untuk muslim saat ini, sehingga masyarakat bisa terlindungi dari apa yang dikonsumsi dan dipakai tentu harus sesuai dengan ketentuan yang dianut bersama.
"Sebagai daerah periwisaata tentunya penghargaan ini akan menjadi bagian promosi yang sangat besar, karena para wisatawan tidak akan khawatir lagi dengan kehalalan kuliner di Pangandaran," tegas bupati.
Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ahmad Patoni, M.Si., menyampaikan, sertifikasi halal menjadi salah satu bentuk program Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal terkemuka di dunia, sekligus merupakan agenda pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (hiek)