Tingkatkan Kopetensi Dan Pengajar profesional, Sejumlah Guru Di Rajapolah Ikuti Workshop Penguatan Kurikulum SD
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Para Kepala Sekolah (Kasek), pengawas dan pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Rajapolah beberapa waktu lalu berkumpul untuk mengikuti Workshop Penguatan Kurikulum SD yang diselenggarakan UPTD Pendidikan Rajapolah yang dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 27 hingga 29 Juli 2023.
Menurut Ketua K3S Kecamatan Rajapolah, Ade Patimah M, SPd,
kegiatan yang diikuti K3S, Pengawas dan para guru ini penyelenggara kegiatan menghadirkan District Facilitator (DF) Inovasi
Kepala Bidang Pembinaan.
Ade mengatakan, workshop Penguatan Kurikulum Jenjang SD untuk kepala sekolah dan guru di Kecamatan Rajapolah diharapkan para guru terus belajar hingga menjadi guru profesional agar mampu menghasilkan siswa yang berkualitas dan memiliki karakter baik serta berpretasi.
Guru juga kata Ade, dituntut terus belajar sepanjang hayat (life long learning) atau pendidikan seumur hidup (life long education), sehingga memiliki ilmu yang bermanfaat baik untuk dirinya maupun anak-anak dan lingkungan sekitarnya.
"Guru merupakan figur seorang yang harus digugu dan ditiru, seharusnya memiliki ucapan dan tingkah laku baik dan menjadi teladan bagi anak didiknya, "ujar Ade.(03/08)
Selain harus memiliki kompetensi, menurutnya, guru juga harus memiliki wibawa dan karakter yang baik serta memiliki performance bagus. Dan dengan mengikuti workshop ini, para guru memiliki bekal untuk melaksanakan pembelajaran dengan menyenangkan, misalnya dalam menerapkan literacy cloud dan sebagainya.
Ade berharap melalui workshop kurikulum jenjang SD ini ke depannya para guru menjadi lebih baik dan profesional serta diharapkan para peserta juga bisa melakukan imbas atau diseminasi kepada para guru lainnya khususnya di sekolah masing-masing.
"Peserta workshop ini diikuti guru dari 17 sekolah, masing-masing kepala sekolah dan 2 orang guru," terangnya.
Sebagai tindak lanjut workshop ini, Ade menyebut, nantinya akan dipantau oleh pengawas dan K3S dalam melaksanakan tindak lanjut penerapan kurikulum di sekolah masing-masing.
Dan bentuk perwujudan dari peningkatan kompetensi para kepala sekolah terkait dengan tugasnya, biasa sebelum memasuki tahun pelajaran baru itu harus membuat dan menyusun sebuah dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan dan saat ini kebetulan awal-awal tahun pelajaran.
"Ada yang sekolahnya sebagai sekolah pelaksana IKM Mandiri berubah maupun yang mandiri belajar, kita bisa menyesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan," pungkasnya. (anwarwaluyo)