Wah ! Sejak Awal Tahun 2023 Sekitar Seribu Pasangan Bercerai Di Kabupaten Pangandaran


PANGANDARANNEWS.COM
- Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Pangandaran pada bulan Juli 2023 mencapai 3 ratus perkara.

Seperti disampaikan Ketua Pengadilan Agama (PA) Ciamis Arif Mukhsinin, proses sidang perceraian yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 agustus 2023 saja mencapai 46 kasus.

Yang sidang cerai, terang Arif, ini ada dua tempat yakni di  Pangandaran dan Kawali Kabupaten Ciamis.

"Dan yang di luar PA Ciamis itu semuanya kasus perceraian," kata Arif. (01/08).

Alasan perceraian di Kabupaten Pangandaran ini macam-macam, mulai dari faktor ekonomi, perselingkuhan, media sosial dan lain-lain.

Menurut Arif, dari awal tahun sampai Juni tahun ini tercatat kasus perceraian di Pangandaran  mencapai 1 ribu perkara, dan untuk bulan Juli saja sudah mencapai sekitar 3 ratus kasus, dan jika dibandingkan dengan jumlah perceraian di Kabupaten Ciamis lebih tinggi dibanding Pangandaran.

"Jika dijumlah kasus di dua Kabupaten ini mencapai 3,5 ribu perkara, di Ciamis 2 ribuan, di Pangandaran 1 ribuan," imbuhnya.

Arif menyebut rata-rata usia yang bercerai 20 - 40 tahun, mungkin jika perceraian pada usia muda bisa karen dipengaruhi media sosial.

Proses sidang yang dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran, menurutnya, bertujuan untuk melayani masyarakat yang kurang mampu karena jika harus pergi ke PA Ciamis cukup jauh.

Arif juga mengatakan, sebenarnya pembangunan gedung PA di Pangandaran sudah diajukan, dan DPRD juga ada rekomendasinya. Dan R
rencananya gedung PA Pangandaran akan dibangun di Desa Cintakarya Kecamatan Parigi dekat dengan perkantoran Pemkab Pangandaran.

"Mudah-mudahan secepatnya dibangun," pungkasnya.(hiek)

Related

berita 2059667189562755968

Posting Komentar

emo-but-icon

item