Pada Rapat Paripurna Dengan DPRD, Bupati Pangandaran Sampaikan Laporan Rancangan Kebijakan KUA PPAS Tahun 2024
PANGANDARANNEWS.COM – Bertemmpat di ruang paripurna, DPRD Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu menggelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 yang disampaikan Bupati Pangandaran.(04/08)
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyampaikan, pelaksanaan program kerja tahunan pemerintah daerah yang berkesinambungan dan berkeadilan merupakan salah satu wujud dalam upaya pencapaian visi Kebupaten Pangandaran.
Tahapan awal proses penganggaran atas perencanaan tahunan ini, kata bupati, adalah penyepakatan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 harus sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemprov Jawa Barat serta rencana kerja Pemda Pangandaran.
“Pada penyusunan APBD Pangandaran tahun 2024 ini seperti diketahui kita tengah dihadapkan pada kondisi yang penuh dengan tantangan,” ungkap bupati.
Menurutnya pada pelaksanaan Pilkada mendatang percepatan pemenuhan target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kegiatan-kegiatan prioritas nasional yang menjadi mandatori spending serta kewajiban-kewajiban pemerintah daerah yang harus segera diselesaikan sebagai konsekuensi perjalanan pelaksanaan pembangunan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
“Kondisi ii tentu akan menjadi bagian dari kebijakan belanja daerah yang akan menjadi prioritas pada tahun 2024,” imbuhnya.
Bupati mengatakan, selanjutnya kebutuhan pendanaan untuk mengakomodir kebutuhan belanja juga dihadapkan pada kemampuan pendanaan yang bersumber dari pendapatan daerah sangat terbatas, dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 212/pmk.07/2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuann umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 berdampak pada pengurangan kemampuan alokasi transfer umum yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Hal ini ujar bupati tentu menyebabkan penurunan kemampuan pendanaan untuk membiayai belanja wajib dan mengikat yang merupakan biaya tetap (fixed cost) dari komponen belanja operasi yang wajib dan tidak dapat dihindari, dan kondisi tersebut mengharuskan menggunakan alokasi pendanaan yang bersumber dari Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang alokasinya semakin terbatas setelah dikurangi alokasi mandatori spending yang ditetapkan wajib dipenuhi berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Sehingga hal tersebut, menurut bupati akan berdampak pada alokasi belanja urusan SKPD yang sangat ketat, sehingga kesungguhan seluruh komponen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memahami dan sangat siap untuk mencapai target-target kinerja pemerintah dan mewujudkan pelayanan masyarakat.
“Kebutuhan pendanaan pembangunan kita memang tidak sedikit, sehingga upaya kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah pusat melalui dana transfer baik yang bersifat umum maupun khusus menjadi tuntutan kompetensi dan kapasitas penting bagi setiap pejabat pada OPD,” jelasnya.
Upaya penyelarasan program, perbaikan indikator, penyajian data-data yang komprehensif dan komunikasi serta kolaborasi sebut bupati, merupakan kunci untuk menarik sebesar-besarnya dana pembangunan ke Kabupaten Pangandaran.
Berbagai event wisata dari mulai event lokal, nasional bahkan internasional semakin mengambil manfaat dari ketersediaan infrastruktur destinasi wisata Pangandaran yang berdampak pada jumlah kunjungan wisata.
Tak hanya itu, bupati menyebut, pembangunan jalan lingkar pantai yang membentang dari pelabuhan Pangandaran sampai Pantai Madasari hingga tahun 2022 dan terus berlanjut hingga tahun 2023, telah menjadi salah satu mercusuar pembangunan pangandaran yang telah menarik mata dunia.
“Kita memahami dan menyadari pembangunan destinasi wisata bukan hanya tidak murah namun juga perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan,” pungkasnyanya. (hiek)