Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Memerima Rancangan Perubahan KUPA) dan PPASP Dibawa Dalam Pembahan Selanjutnya
PANGANDARANNEWS.COM - Pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia( PDI) Perjuangan terhadap penjelasan Bupati Pangandaran terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) tahun anggaran 2023, yang dibacakan anggota DPRD Ucup Supriadi dalam rapat paripurna di gedung DPRD, menjelaskan Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2023 untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya.
Dokumen KUPA yang disusun berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, menurut Ucup, merupakan sekumpulan aspirasi dan strategi pencapaian yang akan dilakukan pemerintah daerah dengan menggunakan semua sumber daya yang ada.
"Namun tetap pada batas maksimal anggaran yang ditentukan dalam PPASP," ujar Ucup.(07/09)
Masih kata Ucup, melalui penyepakatan KUPA dan PPASP, pembangunan daerah didasarkan atas perencanaan matang yang bertumpu pada penetapan prioritas berbasis aspirasi rakyat, sehingga Fraksi PDI Perjuagan menyepakati KUPA dan PPASP antara pemerintah daerah dengan DPRD karena merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD perubahan tahun 2023.
Sedangkan, imbuhnya, kesepakatan tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan APBD perubahan tahun 2023 sebagai respons dan upaya penyesuaian anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah terhadap pertimbangan atas kondisi keuangan pada tahun berjalan.
"Kami percaya bahwa hal tersebut diperlukan untuk mempertahankan kesinergian dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang tepat dan bermanfaat, " imbuhnya. (hiek)