Pandangan Umumf Fraksi Persatuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2024, Ini Paparannya
PANGANDARANNEWS.COM - Akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana amanat yang tersurat dalam pp nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.Asikin
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Persatuan H. Asikin, S.Ag dalam sambutannya dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rancangan Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (RAPBD) tahun 2024 beberapa waktu lalu, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD.(07/09)
Asikin mengatakan, pihaknya berharap APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2024 harus mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target, khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial pasca pandemi covid 19 yang pastinya mempunyai dampak terhadap kondisi sosio-ekonomi masyarakat.
“Setelah mengamati dan menganalisis RAPBD kabupaten pangandaran tahun 2024 dan pemaparan yang disampaikan oleh pak Bupati, kami sangat menyetujui rancangan Perda tentang RAPB tahun anggaran 2024 dan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya tentunya dengan memberikan sedikit masukan dan saran,” ujarnya.
Beberapa usulan dan masukan yang disampaikan Fraksi Persatuan untuk meningkatkan PAD serta untuk mewujudkan Kabupaten Pangandaran menjadi destiasni wisata berkelas dunia, kata Asikin, antara lain perlunya pembentukan badan usaha milik daerah yang dimanage dengan profesional, akuntabel dan transparan dan restukturisasi regulasi dan aktualisasi tentang retribusi salah satunya parkir liar yang masih marak dititik-titik tertentu, seandainya bisa dikelola dengan baik pasti akan meningkatkan pad dari sektor retribusi.
“Selain itu harus dilakukan optimalisasi program pemberdayaan ekonomi kreatif yang berbasis kerakyatan, seperti seni, kuliner, fashion dan lainnya, karena dengan mendorong sektor ekonomi kreatif ini akan membentuk komunitas masyarakat mandiri secara ekonomi, sehingga akan mengurangi angka pengangguran usia produktif,” ungkapnya.(hiek)