Deklarasi Anti Perundungan Di MTsN 4 Pangandaran Disambut Antusias Para Orang Tua Siswa

PANGANDARANNEWS.COM - Maraknya pemberirtaan di media sosial terkait perundungan yang terjadi di dunia pendidikan menjadi perhatian semua pihak, termasuk kekhawatiran para orangtua siswa dan juga para guru pengajar di setiap sekolah.
Untuk mengatisipasi hal tersebut pihak sekolah tentu harus mampu memberikan perhatian ketat pada para peserta didiknya, seperti yang dilakukan Mts Negeri 4 Pangandaran.
Bertempat di lingkungan kampus MTs Negeri 4 di Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya, digelar deklarasi anti perundungan dan bersih narkoba.(03/10)
Pada kegiatan dalam rangka mencegah perundungan seperti yang sedang viral di media sosial saat ini, langdung dihadiri pihak kepolisian, anggota DPRD dari fraksi PPP H Asikin, para pengajar dan seluruh orang tua siswa.
Ditemui di sela-sela kegiatan, kepada PNews Guru Bidang Kesiswaan MTs N 4 pangandaran Nurcholis S.Ag menjelaskan,
kegiatan ini dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan, perundungan dan terhindar dari bahaya peredaran obat-obat terlarang terhadap siswa.
"Kami pihak sekolah sengaja menghadirkan Polri agar dapat menyampaikan dari sisi regulasi dan aturan perundang undangan tentang kekerasan dan narkoba ini," ungkapnya.
Masih di tempat yang sama Babin Kamtibmas dari Polsek Padaherang, Briptu Bagus Dwi Huda
"Keterbatasan anggota kepolisian yang bertugas merupakan salah satu dasar utama pengawasan pencegahan yang harus melibatkan semua pihak," jelasnya.
Sementara menurut salah seorang orangtua siswa, Ismail Sidik ( 42), ia mengaku sangat antusias dan mendukung kegiatan ini karena kegiatan paling tidak dapat meringankan kekhawatiran para orang tua pada kejadian perundungan dan bahaya narkob.
Ia juga berharap, mudah-mudahan deklarasi anti perundungan dan bersih narkoba ini bisa mengantisipasi kejadian tersebut.
"Saya benar-benar miris melihat kejadian yang akhir-akhir ini terjadi pada siswa di lingkungan sekolah," akunya.(Tn)