Ketua KPU Pangandaran Sebut, Dana Hibah Pilkada Paling Besar Digunakan Untuk Tenaga Honor Badan AdHoc
PANGANDARANNEWS.COM – Usai mengikuti kegiatan Kirab Pemilu 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin kepada sejumlah awak media mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 saat ini sudah menunjukan titik terang.Muhtadin
Ia menyebut, nilai yang diusulkan hampir disepakati sebesar Rp 25 Miliar dan ditambah dana sharing dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 8 Miliar, jadi totalnya sekitar Rp 33 Miliar lebih.
“Nilai yang diusulkan ini sebenarnya mengalami kenaikan dibanding Pilkada tahun lalu, sebesar Rp 32 miliar," jelasnya.
Hibah untuk Pilkada tahun 2024 ini, kata Muhtadin, sebagian besar akan digunakan untuk honor badan adhoc, PPK, PPS sampai KPPS, mengingat jumlah TPS di Kabupaten Pangandaran sangat banyak, artinya jumlah penyelenggaranya yang banyak.
Ia merinci, dari satu TPS penyelenggara yang harus dibayar honornya ada sekitar 7 orang KPPS ditambah 2 orang PAM TPS menjadi 9 orang, tentu yang 9 orang ini tinggal dikali 850 TPS.
“Dan ini jumlah angkanya sangat luar biasa,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan postur anggaran tahun sebelumnya juga paling besar memang untuk Adhoc, bantuan dari Provinsi tersebut untuk membayar honor PPK PPS.
“Dan untuk honor KPPS dibayar KPU Pangandaran,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi terkait dana hibah Pekkab Pangandaran ke KPU ini, Sekreatris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangndaran Kusdiana kepada PNews mengatakan, saat ini ia belum bisa memberikan pernyataan soal berapa besaran dana hibah yang akan diberikan ke KPU ini.
"Saat ini saya masih menunggu Pa Bupati, kebetulan sedang dinas luar, “ terangnya singkat. (hiek)