Polres Bersama Forkopinda Pangandaran Lepasliarkan Ribuan BBL, 3 Pelaku Ditangkap
PANGANDARANNEWS.COM -Tim Satreskrim Polres Pangandaran tangkap seorang yang didapati membawa Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 45 ekor yang sudah mati, dari penangkapan ini lalu dikembangkan sehingga bisa dilakukan penangkapan pengepulnya dan seribu ekor lebih BBL.
Demikian disampaikan Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, kepada sejumlah wartawan usai melepasliarkan ribuan BBL hasil sitaan di kawasan pantai timur.(16/10)
Imara mengatakan, BBL tidak bisa disimpan dalam jangka waktu yang lama, dan kalau dijadikan barang bukti pun akan mubajir karena bisa matI.
"Oleh karena itu kami pun lapor ke Kejari dan Ketua Pengadilan untuk dilakukan lepas liar kembali BBL ini," jelasnya.
Kejaksaan Negeri Ciamis dan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis menurutnya sangat mendukung,
sehingga barang bukti tersebut pun langsung dilepasliarkan bersama mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti dan Forkopimda Kabupaten Pangandaran.
"Untuk pelakunya sendiri akan diproses pidana sesuai aturan yang berlaku, dan selain 3 pelaku yang sudah diamankan kasus ini pun masih kami dikembangkan," imbuhnya.
Sementara saat diminta tangapannya Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengaku sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran Polres dan Forkopinda Kabupaten Pangandaran, pasalnya dalam kurun waktu
satu tahun ini ia mengaku putus asa terkait BBL ini.
"Saya telpon bupati, kenapa setiap malam lampu di laut tambah banyak," ujar Susi.
Padahal jika ikan dan udang banyak, ucap Susi tentu masyarakat pun lebih sejahtera dan angka kriminalitas pun turun.
"Rasa apresiasi ini tidak bisa saya katakan lagi, namun intinya saya sangat berterimakasih karena setahun ini saya putus asa," akunya.(hiek)