Warga Desa Mangunjaya Pertanyakan Pembuatan Saluran Sungai BBWS Yang Tak Sampai Ke Wilayahnya
PANGANDARANNEWS.COM - Warga Desa Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran ramai-ramai mendatangi Proyek pembangunan Saluran Sungai (SS) Citanduy yang di berlokasi di Dusun Kiara Bandung Desa Purwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis, kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan pembangunan saluran sungai tersebut tak kunjung sampai ke lokasi pertanian di wilayahnya.
Padahal segala upaya sudah ditempuh pihak Desa Mangunjaya, seperti mendatangi Dinas Pengelolaan Air Provinsi Jawa Barat sambil menyerahkan tandatangan masyarakat sekitar agar air dari saluran tersebut bisa mengairi sawah di 4 dusun antara lain Dusun sindang, Bantarhuni, Gerendong dan Gimbal Desa mangunjaya.
Seperti diketahui, pembangunan saluran sungai yang didatangi warga Sesa Mangunjaya kabupaten Pangandaran terletak di perbatasan Kabupaten Pangandaran dan Ciamis.
Seperti disampaikan Kepala Desa Mangunjaya Suhuri SAG, kepada PNews, maksud kedatangan masyarakat ini untuk mempertanyakan pembangunan Saluran Sungai Citanduy yang sedang di kerjakan sekarang.
"Pembangunan saluran ini hanya sampai di wilayah perbatasan saja dan air nya tak pernah sampai ke area sawah yang ada di Desa Mangunjaya," jelas Suhuri.(20/10)
Maksud kedatangan warga ke lokasi proyek, terang Suhuri, bukan bukan untuk demo atau melakukan protes namun hanya ingin mempertannyakan kenapa aspirasi masyarakat petani Desa mangunjaya tak kunjung didengar pihak-pihak yang ber wenang.
"Kami ingin mendengar langsung dari pihak BBWS sebagai pihak yang melaksanakan kegiatan pembangunan ini," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, pihak BBWS melalui salah seorang stafnya, Ade Nuraeni menjelaskan, masalah ini hanya urusan kewenangan saja bahwa lokasi yang terletak di wilayah Dusun Sindang ini kewenangannya bukan di BBWS.
Sebelum ke lapangan, Ade juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan PPK, Satker dan pihak lainnya yang intinya ini hanya masalah kewenangan.
"Ada kewenangan balai dan ada pula kewenangan PSDA, itu kan aset mereka dan aset tanahnya kan ada di PSDA dan kita tidak bisa mengerjakan di aset orang lain," terangnya.
Namun apa pun yang disampaikan pihak BBWS, masyarakat Dusun Sindang tetap berharap kepada pemerintah agar bisa dicarikan jalan keluar karena luas yang harus diairi itu sekita 300 hektar terutama di musim kemarau seperti sekarang ini.(Tn)
.