Buntut Diduga Lecehkan Wartawan, SWI Tasik Raya Laporkan Oknum Guru MI Ke Polres Ciamis
PANGANDARANNEWS.COM/CIAMISNEWS - Menindaklanjuti perkara yang kini ramai di publik terkait dugaan adanya pelecehan dan pengancaman terhadap Profesi Wartawan, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Tasik Raya pun ahirnya melaporkan oknum guru inisial YDS ke Polres Ciamis.(27/11)
Seperti disampaikan Ketua SWI Tasik Raya, Deden Deni, dugaan adanya pelecehan dan pengancaman terhadap wartawan ini diduga dilakukan oleh seorang oknum guru honorer melalui status pada akun Facebook pribadinya.
Deden mengatakan, menurut informasi oknum guru honorer berinisial YDS tersebut merupakan tenaga pengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sindangwangi, Sindanggalih, Citerep, Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis.
Deden yang didampingi beberapa orang jajaran pengurus SWI Tasik Raya pun secara resmi melaporkan perkara ini, karena ujaran YDS pada status media sosialnya disinyalir mengarah pada ujaran kebencian dan pelanggaran serius yang bisa merusak citra jurnalistik.
"Kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal ini ke Polres Ciamis," ungkapnya.
Ia menyebut akan mengawal terus perkara yang tadi sudah dilaporkan secara resmi di Mapolres Ciamis hingga tuntas, sehingga diharapkan pihak kepolisian pun bisa secepatnya menangani perkara ini agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.
Menanggapi aduan yang dikayangkan sejumlah awak media ini, KBO Reskrim Polres Ciamis membenarkan perkara tersebut dilaporkan oleh 2 lembaga di Ciamis, dan perkara ini pun sudah menerima surat aduan tersebut untuk penyelidikan perkaranya.
"Sebenarnya hal ini sudah dilaporkan oleh 2 lembaga wartawan yang ada di Ciamis, dan kebetulan surat penyelidikannya sudah keluar dari unit 2," jelasnya.(anwarwaluyo)